Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan soal Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra di Bareskrim Polri

Kedatangan Nindy Ayunda di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan kepemilikan senjata api

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Nindy Ayunda. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyanyi Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) pukul 11.10 WIB.

Kedatangan Nindy Ayunda di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra, kekasihnya.

Nindy Ayunda diketahui masih menjalani pemeriksaan hingga Jumat pukul 18.30 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Nindy Ayunda masih menjalani pemeriksaan.

"Hari ini saudara NA (Nindy Ayunda) memenuhi panggilan dan klarifikasi," kata Ahmad Ramadhan.

Status Nindy Ayunda masih sebagai saksi kasus Dito Mahendra.

"Masih diperiksa sebagai saksi," ujar Ahmad Ramadhan.

Saat ini Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak 17 April 2023.

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra terungkap saat muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU yang dilakukan Nurhadi, eks sekretaris Mahkamah Agung.

Dari hasil penggeledahan di rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api.

Dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra itu sembilan senjata api diantaranya tidak memiliki izin.

 

( WartaKotalive.com )

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved