CPNS 2023

Siapa Saja yang Bisa Daftar CPNS 2023? Perhatikan Syarat-syarat Ini dan Batas Usia yang Dibutuhkan

Selain adanya batas usia ada pun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023. Kamu wajib memperhatikan sebelum melakukan pendaftaran.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - Syarat dan batas usia pendaftaran CPNS 2023. Pendaftaran rencananya akan dibuka Juni bulan depan. Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023 juga dibutuhkan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - CPNS 2023 akan segera dibuka untuk umum.

Rencananya CPNS 2023 akan dibuka pada Juni bulan depan.

Seleksi akan dibuka untuk CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023).

Namun tak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain adanya batas usia adapun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved