400 Baliho Caleg di Kota Bogor Ditertibkan Satpol PP, Spanduk Bergambar Prabowo Ikut Diturunkan
Ruas jalan itu mulai dari Jalan Pajajaran, Jalan Dadali, Jambu Dua, Batu Tulis, Empang, Bondongan, Sudirman, serta Lawang Gintung.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 400 baliho dan spanduk calon legislatif (caleg) di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bogor ditertibkan Satpol PP, Senin (29/5/2023).
Bahkan, spanduk bergambar Prabowo Subainto pun ikut diturunkan oleh Satpol PP Kota Bogor.
Ruas jalan itu mulai dari Jalan Pajajaran, Jalan Dadali, Jambu Dua, Batu Tulis, Empang, Bondongan, Sudirman, serta Lawang Gintung.
"Kami gabungan dengan tim dari Bapenda, Dishub, dan Dinsos dari Kesbangpol. Kita tertibkan spanduk spanduk yang tidak berizin di Kota Bogor. Memang mayoritas spanduk spanduk dari yang mungkin akan mencalonkan diri dari pilkada atau pemilu nanti," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach.
Agustian menjelaskan, baliho itu ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bogor karena tidak berizin serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021.
Dari yang ditertibkan, ada beberapa yang memasangnya secara pribadi.
"Ada beberapa yang memasang sendiri (permanen). Kita potong langsung besinya dengan tim dari Bapenda. Karena 1 kan mereka tidak ada izin, yang ke dua dia pasang besi sendiri. Itu melanggar aturan," jelas Agustian.
Agustian menambahkan, pihaknya akan kembali menyasar beberapa jalan protokol lainnya di Kota Bogor.
"Hari ini kami menyasar jalan protokol dulu, besok kita lanjut, termasuk di tiap kecamatan. Dibeberapa lokasi yang masuk ke dalam," tambahnya.
Satpol PP pun mengimbau kepada para partai politik tetap memerhatikan peraturan yang ada.
Pemasangan baliho dan spanduk, harus dipasang ditempat yang diperbolehkan.
"Jadi kami mengimbau, ikuti aturan jangan memasang ditempat yang dilarang dan tanpa izin. Jadi kita sterilkan, kita kordinasi dengan Bawaslu kota Bogor, kita tertibkan hari ini," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Baliho-dan-spanduk-para-Caleg-yang-ditertibkan-Satpol-PP-Kota-Bogor-Senin-2952023.jpg)