Awal Mula Penculikan Anak di Jonggol, Sempat Cekcok Soal Hamil di Luar Nikah

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan, hubungan antara pelaku RS dan ED ibu dari anak korban penculikan merupakan pasangan kekasih.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ersangka RS, pelaku penculik anak usia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (29/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kepolisian Polres Bogor mengungkap kasus penculikan anak usia 3 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor.

Polisi membekuk tersangka berinisial RS (33) setelah sempat kabur ke wilayah Medan, Sumatra Utara.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan, hubungan antara pelaku RS dan ED ibu dari anak korban penculikan merupakan pasangan kekasih.

"Perkenalannya sejak bulan Januari 2019, mereka sudah pacaran," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/5/2023).

Dalam hubungan pacaran ini, ED hamil di luar nikah.

Pada tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB malam, pelaku RS mendatangi rumah ED di Jonggol dan terjadi percekcokan karena pelaku tak mau bertanggungjawab soal kehamilan tersebut.

"Terjadi percekcokan tentang pertanggungjawaban, tentang kehamilan atas perbuatannya (si pelaku)," terang Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Dalam percekcokan ini, ED sampai menangis lalu pergi ke dapur.

Saat itulah Pelaku RS menculik anak kandung ED yang masih umur 3 tahun.

Menurut Kapolsek, pelaku melakukan perbuatannya secara spontan karena merasa kesal terkait permasalahan tersebut.

Baca juga: Terungkap Motif Penculikan di Jonggol Bogor, Pelaku Kesal Hingga Nekat Culik Anak

"Menangis dia (ED), masuk ke dapur, di dapur juga nangis. Tidak berapa lama, anak yang satu ini diambil, anaknya ED, dibawa kabur menggunakan kendaraan bermotor," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Kemudian pada tanggal 18 Mei 2023, wanita berinisial ED ini melaporkannya ke Polsek Jonggol.

Setelah diselidiki, pelaku ditangkap pada 28 Mei 2023 kemarin di wilayah Medan, Sumatra Utara.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya (pelaku) ditemukan di Medan, Sumatra Utara. Saat ditangkap tidak ada perlawanan, menyerahkan diri aja, dia lagi di rumahnya," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved