Penculik Anak di Bogor Ditangkap Polisi di Medan, Berawal Dari Panik Dengar Pacarnya Hamil

Setelah menculik anak tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Peristiwa penculikan itu terjadi pada 16 Mei 2023 sekitar

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pria pelaku penculikan anak umur 3 tahun berinisial RS (33) di Jonggol berhasil diamankan Polisi setelah sempat kabur ke wilayah Pulau Sumatra. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - RS (33) seorang pria berkumis yang menculik anak usia 3 tahun, kini harus pasrah berurusan dengan hukum.

Penculikan yang dilakukannya itu di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah menculik anak tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa penculikan itu terjadi pada 16 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB silam.

Lalu, tersangka berhasil ditangkap pada 28 Mei 2023 kemarin.

Ditangkapnya tersangka ini setelah ibu korban melaporkannya ke polisi pada 18 Mei 2023.

Kronologi

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengungkapkan bahwa tersangka dan ibunda korban yang berinisial ED merupakan pasangan kekasih.

Mereka sudah saling kenal sejak 2019 silam.

Saat itu lah merekapun menjalin hubungan.

"Perkenalannya sejak bulan Januari 2019, mereka sudah pacaran," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/5/2023).

Lalu, ED pun ternyata hamil oleh RS pada beberapa waktu lalu.

Mengetahui hal tersebut, RS langsung mendatangi rumah ED yang berada di Kecamatan Jonggol.

Baca juga: Awal Mula Penculikan Anak di Jonggol, Sempat Cekcok Soal Hamil di Luar Nikah

Saat itu, RS datang sekitar pukul 21.00 WIB, pada 16 Mei 2023.

Mereka pun terlibat cekcok karena tak mau bertanggung jawab.

"Terjadi percekcokan tentang pertanggungjawaban, tentang kehamilan atas perbuatannya (si pelaku)," terang Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Lalu, ED pun menangis di dapur rumahnya.

Ternyata ED memiliki seorang anak berusia 3 tahun.

Saat itu, RS langsung menculik anak kandung ED dan dibawa kabur naik motor.

"Menangis dia (ED), masuk ke dapur, di dapur juga nangis. Tidak berapa lama, anak yang satu ini diambil, anaknya ED, dibawa kabur menggunakan kendaraan bermotor," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Pria pelaku penculikan anak umur 3 tahun berinisial RS (33) di Jonggol berhasil diamankan Polisi setelah sempat kabur ke wilayah Pulau Sumatra.
Pria pelaku penculikan anak umur 3 tahun berinisial RS (33) di Jonggol berhasil diamankan Polisi setelah sempat kabur ke wilayah Pulau Sumatra. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Pada tanggal 18 Mei 2023 ED melaporkannya ke polisi.

Hingga akhirnya, selang 10 hari pada 28 Mei 2023 kemarin RS ditangkap di Medan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya (pelaku) ditemukan di Medan, Sumatra Utara. Saat ditangkap tidak ada perlawanan, menyerahkan diri aja, dia lagi di rumahnya," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Motif

Dalam kasus ini, pihak kepolisian pun masih menerka motif dari pelaku.

Untuk motifnya, kata Kompol Mulyadi Asep Fajar diduga dendam pelaku.

Baca juga: Terungkap Motif Penculikan di Jonggol Bogor, Pelaku Kesal Hingga Nekat Culik Anak

"Ya mungkin dia kesal kali ya. Mungkin dendam atau gimana, karena diminta pertanggungjawaban perbuatannya," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar kepada wartawan.

Saat itu, tersangka melakukannya tanpa ada rencana dan langsung anak pacarnya dibawa pergi.

"Gak disekap, dibawa gitu, dibawa ke Medan," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Kini, RS dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 3 - 15 tahun.

 

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Reynaldi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved