Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Mendekam di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dikabarkan Dapat Fasilitas Istimewa, Karutan Beri Respon

Selama menunggu proses persidangan, Mario Dandy menjadi tahanan jaksa yang menitipkan penahanannya di Rutan Cipinang.

|
Editor: Yudistira Wanne
Kolase Twitter
Viral video Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo tersenyum dan tampak memainkan kabel tis yang diikatkan ke tangannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), medekam di Rutan Cipinang.

Terbaru, Mario Dandy menunggu proses persidangan.

Selama menunggu proses persidangan, Mario Dandy menjadi tahanan jaksa yang menitipkan penahanannya di Rutan Cipinang.

Terkait hal itu beredar kabar bahwa Mario Dandy mendapat fasilitas istimewa dan spesial di Rutan Cipinang.

Dimana disebutkan Mario Dandy mendapat ruangan sel sendiri yang berada di blok tahanan kasus korupsi.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Rutan kelas I Cipinang, Soekarno Ali menyampaikan isu tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Menurutnya, tidak hanya kepada Mario, tetapo seluruh tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan, diterapkan di tahanan sesuai standard operational procedure (SOP) yang berlaku.

"Baik penempatan, dan pelaksanaan penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai SOP," kata Ali saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Buntut Video Mario Dandy Pakai Kabel Tis Sendiri, Polisi Jaga Anak Rafael Akan Diperiksa Propam

Ali menjelaskan tahanan dimana Mario ditempatkan berada di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.

Tempat ini diketahui sebagai blok bagi tahanan baru, untuk memahami kondisi juga aturan di rutan terbaru.

"Untuk penempatan di blok Mapenaling," lugasnya.

Baca juga: Benarkah Video Mario Dandy Panik Pasang Borgol Kabel Tis Editan? Keluarga David Heran Tapi Tak Kaget

Hal senada juga dikatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), bahwa Mario ditempatkan di Rutan Cipinang benar sesuai prosedur.

"Tidak benar ada perlakuan istimewa. Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi awak media.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved