Sebentar Lagi Cair, Segini Besaran Gaji ke-13 untuk PNS/Polri/TNI dan Pensiunan
Gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023. Pemberian gaji ke-13 tersebut akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan
Editor:
Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada Juni 2023. Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Gaji Golongan III a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji Golongan III b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji Golongan III c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji Golongan III d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Gaji Golongan IV a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji Golongan IV b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji Golongan IV c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji Golongan IV d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Inilah Besaran Gaji ke-13 untuk PNS/Polri/TNI & Pensiunan, Siap Cair Juni 2023, Buat Biaya Sekolah
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Viral Rocky Gerung Skakmat PNS, Gara-gara Pamer S2 hingga Salahkan Netizen yang Kritik Pemerintah |
![]() |
---|
Tak Cuma Skakmat DPR, Menkeu Purbaya Sadewa Juga Berani Kritik Rocky Gerung: Dia Ngeledekin Jokowi |
![]() |
---|
Disebut Menteri Gaya Koboi, Purbaya Sadewa Ternyata Punya Hobi Unik Saat Stres, Istri Sampai Marah |
![]() |
---|
Bandingkan Menkeu Purbaya dengan Sri Mulyani, Jokowi Sebut Soal Respons Pasar Jadi Bukti |
![]() |
---|
Ternyata Sri Mulyani Sudah 2 Kali Ajukan Pengunduran Diri, Tapi Tak Dikabulkan Presiden, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.