100 Lapak PKL di Area Kebun Teh Gunung Mas Puncak Bogor Ditertibkan Satpol PP

Selain mendiami kawasan perkebunan teh milik Gunung Mas, ia pun berpendapat bahwa dengan adanya para pedagang tersebut kerap kali timbulkan kecamatan

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Penertiban PKL di wilayah C5 Perkebunan Teh Gunung, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kamis (1/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan C5 tepatnya di kawasan perkebunan teh milik Gunung Mas di tertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor

Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Kodhara menjelaskan, penertiban tersebut merupakan upaya penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di kawasan perkebunan teh milik Gunung Mas.

Selain mendiami kawasan perkebunan teh milik Gunung Mas, ia pun berpendapat bahwa dengan adanya para pedagang tersebut kerap kali timbulkan kecamatan akibat pengujung yang parkir di bahu jalan.

"Melaksanakan penertiban pedagang kaki lima, penertiban bangunan liar yang ada di wilayah blok C5 wilayah Gunung Mas, lahan milik perkebunan yang dampaknya mengakibatkan kemacetan karena para pengunjung membawa kendaraan dan parkir sembarangan gitu. Itu yang membuat dampak kemacetan," ujarnya kepada awak media, Kamis (1/6/2023).

Di samping menganggu lalu lintas, ia juga mengatakan para pedagang liar itu juga tidak mengantongi izin.

"Di samping itu tidak izin juga sudah jelas," imbuhnya.

Usai direlokasi, akan dikemanakan para pedagang ini selanjutnya pihak Satpol PP menyerahkan hal tersebut kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

"Kalau untuk relokasi itu dari Disperindag (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) yang menentukan para pedagang yang akan dimasukkan ke rest area yang jelas kita akan menggunakan data yang lama," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Siagakan 150 Personel Untuk Amankan Lalu Lintas saat Long Weekend di Jalur Puncak Bogor

Menurutnya para pedagang yang ditertibkan itu berjumlah kurang lebih 100 pedagang, yang mana selanjutnya pihak Satpol PP akan melakukan pengawasan guna memastikan para pedagang tersebut tidak lagi berjualan di wilayah perkebunan teh milik Gunung Mas.

"Kurang lebih ada 100 lapak. Untuk pengawasannya akan dilaksanakan patroli untuk membantu pihak Satpol PP Kecamatan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved