Benarkah Mario Dandy Dapat Fasilitas Istimewa di Tahanan? Ini Kata Menteri Yasonna hingga Kapolda

Viral kabar Mario Dandy disebut “lolos” dari hukuman yang biasanya diterima penghuni baru Rutan Cipinang.

Editor: khairunnisa
Kolase Twitter
Viral video Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo diisukan dapat perlakuan istimewa selama di tahanan 

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly membeberkan penyebab terdakwa Mario Dandy Satrio dipindahkan sel tahanannya dari Lapas Cipinang ke Salemba.

Kata Yasonna, pemindahannya itu terkait dengan daya tampung dari Lapas Cipinang.

"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba," kata Yasonna saat ditemui di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Yasonna juga menegaskan pemindahan itu tidak hanya dilakukan terhadap Mario Dandy melainkan juga beberapa tahanan lain.

Hal itu, menurut dia, sudah menjadi protokol tetap (protap) yang ditetapkan oleh pihak lapas.

"Berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu 2 minggu. Dan itu pasti penuh," ucap dia.

Mario Dandy Disebut Dapat Fasilitas Istimewa, Kepala Rutan Cipinang: Ditempatkan Sesuai SOP

Kepala Rutan kelas I Cipinang, Soekarno Ali menanggapi soal isu Mario Dandy Satriyo (20) Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, yang dapat fasilitas istimewa.

Soekarno Ali mengatakan isu Mario Dandy dapat fasilitas istimewa di Rutan Cipinang tidak benar.

Ia menyebut penerimaan tahanan dan penempatan semua tahanan baru dilakukan sesuai SOP.

"Baik penempatan, dan pelaksanaan penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai SOP," kata Ali, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ali menjelaskan bahwa Mario Dandy ditempatkan berada di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.

Tempat tersebut diketahui sebagai blok bagi tahanan baru, untuk memahami kondisi juga aturan di rutan terbaru.

"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujarnya.

Sementara Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan bahwa Mario Dandy tidak diperlakukan secara istimewa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved