Diimingi Kerja di Cafe, 3 Gadis Usia Dibawah Umur Asal Sukabumi Malah Jadi Tukang Pijat Plus-plus
Awalnya, mereka ditawari tersangka Ids (25) kerja di salah satu kafe di Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Februari 2023 dengan gaji Rp 500 ribu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pilunya nasib tiga gadis di bawah umur asal Sukabumi, Jawa Barat ini.
Niat bekerja di sebuah cafe di Bekasi, malah harus melayani pria hidung belang.
Mereka merupakan korban Perdagangan orang.
Ketiga korban itu adalah Adf (13), Anf (12), dan Amr (13).
Awalnya, mereka ditawari tersangka Ids (25) kerja di salah satu kafe di Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Februari 2023 dengan gaji Rp 500 ribu.
Namun, setelah disepakati dan siap bekerja di tempat yang ditawarkan, tiga anak di bawah umur tersebut tidak diperkerjakan di tempat awal yang di sepakati.
"Dari tiga laporan, satu perkara terdapat tiga orang korban masih di bawah umur asal Kota Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Tribunjabar.id, Jumat (9/6/2023).
"Setelah ikut ke Bekasi, mereka tidak dipekerjakan di kafe tersebut, tapi di panti pijat plus-plus," tutur Ari.
Ari menyebut, perkerjaan pijat plus-plus tersebut bertarif Rp 500 ribu dari satu pelanggannya.
Namun dari hasil pijat plus-plusnya, ketiga korban tersebut sama sekali tidak mendapatkan gajinya.
"Dari hasil pijatnya, ketiga korban tidak mendapatkan upah dari pijatnya hingga sekarang," ucapnya.
Dalam kasus tersebut polisi menangkap pelaku IDS, sedangkan pelaku utama yang mempekerjakanya masih dalam pengejaran.
"Satu orang pelaku Nina alias Bunda masih dalam pengejaran," kata Ari.
Baca juga: Fakta 16 Remaja Puncak Bogor yang Terlibat Prostitusi Online, Wisma Jadi Basecamp Tunggu Pelanggan
Kepada tersangka IDS, Polisi menjerat pasal berlapis yakni pasal 2, pasal 17 dan pasal 10, UU RI No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Kemudian pasal 76F JO pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda sebersar 60 hingga 300 juta rupiah.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Gadis di Bawah Umur asal Sukabumi Jadi Korban Pedagangan Orang, Kerja Pijat Plus-Plus di Bekasi
Imbas Gempa di Bekasi, Rumah Warga di Ciseeng Bogor Rusak, Kini Tak Bisa Ditinggali |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank Masih Misterius, Eksekutornya Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Selesai Diotopsi, Jenazah Kepala Bank Korban Penculikan Akan Langsung Dimakamkan |
![]() |
---|
Rumah Warga Ciseeng Bogor Rusak Terdampak Gempa Bekasi, Penghuni Terpaksa Mengungsi |
![]() |
---|
Sosok Kepala Cabang Bank yang Ditemukan Tewas di Bekasi, Ramah dan Sering Berbagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.