Jalan Kaki Sambil Main HP, Iphone Mahasiswa IPB Disikat Penjambret Bermotor, Pelaku Berhasil Diciduk

Setelah dilakukan proses penyelidikan terkait laporan pejambretan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dramaga pun berhasil mengamankan pelaku.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Seorang pria pelaku penjembret berinisial R (24) berhasil diciduk Polisi setelah menjambret handphone milik mahasiswa IPB di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria pelaku penjembret berinisial R (24) diciduk Polisi setelah menjambret handphone milik mahasiswa IPB di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Iphone 12 hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.

Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin menjelaskan, peristiwa penjambretan ini terjadi pada Kamis (8/6/2023) kemarin di Jalan Perwira 46, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kejadian penjambretan tersebut bermula saat korban mahasiswa S2 IPB berinisial NHP (23) sedang berjalan sambil menggunakan handphone merk Iphone.

"Secara tiba-tiba dihampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang kemudian langsung melakukan penjambretan terhadap handphone korban," terang AKP Budi Sehabudin dalam keterangannya via Humas Polres Bogor kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Setelah dilakukan proses penyelidikan terkait laporan pejambretan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dramaga pun berhasil mengamankan pelaku.

"Saat ini terhadap pelaku sendiri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Dramaga," kata AKP Budi Sehabudin.

Atas perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved