Dikeluhkan Warga, Kades Bojonggede Minta TPAs di Kampung Masjid Ditutup: Tapi Sampahnya Angkut Dulu

Hal ini buntut dari menggunungnya tumpukan sampah di RT 01/04 Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang dikeluhkan oleh warga.

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Sampah Menggunung di RT. 05/04 Kampung Masjid Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Minggu (11/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvina meminta Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAs) di Kampung Masjid yang berlokasi di RT 01/04 untuk ditutup.

Hal ini buntut dari menggunungnya tumpukan sampah di RT 01/04 Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang dikeluhkan oleh warga.

Dede Malvina menegaskan, jika pengurus tidak bisa mengelola sampah-sampah tersebut dengan baik, ia meminta lokasi yang selama ini menjadi tempat sampah sementara untuk ditutup.

Namun, ia juga meminta agar sampah-sampah tersebut terlebih dulu diangkut dengan menggunakan dana iuran warga yang dikelola oleh pengurus RT setempat.

"2022 lalu pemuda menghadap ke saya untuk meminta solusi, saya katakan bila memang tidak bisa kelola lebih baik di tutup saja dan diangkut segera para petugas yang kelola iuran sampahnya," kata dia kepada TribunnewsBogor.com dalam keterangan tertulis, Minggu (11/6/2023).

Menurutnya, saat itu para pemuda meminta pihak Desa menyiapkan mesin pencacah sampah.

Baca juga: Diprotes Warga Soal Sampah di Kampung Masjid, Pak RT di Bojonggede Pusing Sampai Mau Ngundurin Diri

Namun hal tersebut urung dikabulkan lantaran harganya yang cukup mahal.

"Tidak semuadah itu juga menyediakan mesin pengurai karena biaya yang tinggi dan lokasi yang tidak mungkin dilaksanakan pembakaran pengurai sampah di sana," imbuhnya.

Ia menjelaskan, TPAs tersebut sudah pernah kami angkut dengan biaya Pendapatan Asli Desa (PAD) pada tahun 2018.

"Kami lakukan pemagaran dengan batako menggunakan dana PAD juga tahun 2018, agar tidak dilakukan pembuangan sampah dilokasi tersebut dengan arahan bekerja sama saja dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup)," ujarnya.

Meskipun sempat diusahakan dengan dilakukannya pemagaran, nasib pembuangan sampah di Kampung Masjid saat ini kondisinya semakin memprihatinkan.

Pemagaran yang dilakukan oleh Dede Malvina seolah tak cukup membendung kebiasaan warganya untuk membuang sampah di tempat yang kini menjadi gunung sampah mini itu.

"Namun tetap saja pembuangan sampah dilakukan di tempat tersebut dengan dikondisikan oleh beberapa RT, pernah juga tahun 2021 saya intruksikan dalam musyawarah di rumah Ketu RW 04 untuk segera ditutup dan diangkut sampahnya dengan karung karung kerja bakti, cuma responnya kurang baik yang kerja bakti," tandasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved