Balita Positif Narkoba Ternyata Minum Air Sabu Dari Tetangganya, Kini Pelaku Ditangkap Polisi
TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - TR (50) tetangga yang juga tersangka dalam kasus balita positif narkoba kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan, TR juga terancam hukuman 10 tahun penjara.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Ia diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata, Kompol Rengga, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada TR, namun masih menunggu hasil.
Sebelum menangkap TR, pihak kepolisian rupanya telah mengamankan pasangan suami istri yang diduga juga ikut terlibat dalam kasus ini.
Namun, status dari pasangan suami istri tersebut masih sebagai saksi dan dalam proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Kompol Rengga mengatakan ancaman hukuman bagi tersangka yakni 10 tahun penjara.
"Ancamannya 10 tahun penjara," ungkapnya.
Dalam kasus ini TR disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Balita 3 Tahun Jadi Hiperaktif Setelah Minum Air di Rumah Tetangga, Ternyata Positif Narkoba
Keterangan ibu korban dan tetangga berbeda
Berdasarkan keterangan Kapolrest Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengatakan antara keterangan ibu korban dan tetangganya berbeda.
Tetangga korban yang juga pemilik bong sabu itu mengatakan balita tersebut justru meminum air yang diberikan ibunya sendiri.
Sementara, dari keterangan ibu dari N, sang anak justru diberi air minum oleh tetangganya itu.
Kompol Ricky mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut lantaran informasi yang beredar masih simpang siur.
"Itu pengakuan pemilik bong. Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih. Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky, dikutip dari TribunKaltim.
Diberitakan sebelumnya, postingan seorang ibu di Samarinda, Kalimantan Timur mendadak heboh lantaran sang anak yang berinisial N (3) dinyatakan positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan tetangganya.
Baca juga: Kondisi Balita Samarinda Positif Sabu Usai Minum Air di Rumah Tetangga, Ngoceh hingga Bersih-bersih
Dari keterangan ibu dari N, ia dan sang anak mengunjungi rumah tetangganya lantaran meminta tolong untuk mencabutkan uban di rambutnya.
Tak berselang lama, korban merasa harus dan meminta minum kepada ibunya.
Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangganya tersebut.
Malam harinya, saat sudah berada di rumah, korban tiba-tiba sulit tidur, hiperaktif dan bertingkah aneh.
Keanehan bocah berusia 3 tahun itu pun rupanya berulang pada malam selanjutnya.
Balita tersebut masih aktif mesti tak mau makan, minum, bahkan tidur.
Baca juga: 33 Orang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pengedar Narkoba di Bogor
Ibu dari N pun bertanya kepada tetangganya mengenai air yang diberikan kepada anaknya itu.
Tetangga korban mengatakan bahwa air tersebut diperoleh dari sebuah warung di sekitarnya.
Namun faktanya, air itu pun tak dijual di warung tersebut.
Postingan ibu korban itu pun terendus Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Hilang Saat Mandi di Kucuran Air, Balita Asal Sukaraja Bogor Ditemukan Tewas di Sungai Ciliwung |
![]() |
---|
Tangkap Pengedar Sabu di Kabupaten Bogor, Kapolsek Cileungsi Nyamar Pakai Rambut Palsu |
![]() |
---|
Analisa Mengejutkan Dokter Soal Balita Meninggal Karena Tubuh Jadi Sarang Cacing, KDM Bereaksi Tegas |
![]() |
---|
Keciduk Bawa Obat Terlarang, 2 Warga Sukabumi Dicegat Polisi di Jalan Sholis Kota Bogor |
![]() |
---|
Kades Se-Indonesia Wajib Jalani Tes Urine Mulai Tahun Depan, Cegah Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.