Profil Suami Jenny Rahman Tersangka Pemalsuan Aset, Total Kekayaan Supradjarto Capai Rp109 Miliar

Supradjarto menjadi tersangka pemalsuan aset, harta kekayaan yang dimiliki suami Jenny Rachman itu belakangan jadi sorotan

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews/ HO
Kronologi Jenny Rachman (kanan) bongkar dugaan perselingkuhan sang suami, Supradjarto (kiri) 

Sementara itu, Jenny Rachman menguak cara Supradjarto memalsukan aset yaitu dengan cara meniru tanda tangannya.

Jenny Rachman mengetahui kecurangan yang dilakukan suaminya setelah menemukan bukti foto di tempat sampah HP sang suami.

"Kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," jelas kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (12/6/2023).

Adapun pemalsuan aset yang dilakukan Supradjarto telah sampai di laboratorium kriminal (labkrim).

"Pemalsuan sudah di labrkim," tambah Elida.

Status Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2023.

Kronologi Jenny Rachman (kanan) bongkar dugaan perselingkuhan sang suami, Supradjarto (kiri)
Kronologi Jenny Rachman (kanan) bongkar dugaan perselingkuhan sang suami, Supradjarto (kiri) (Kolase Tribunnews/ HO)

Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan.

"Dijadikan tersangka dari 14 April, tapi belum ditahan," tukasnya.

Elida Netty menerangkan sempat ada panggilan polisi terhadap Supradjarto untuk menindaklanjuti pelaporan kliennya.

Namun pihak Jenny Rachman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kelanjutan dari kasus tersebut.

"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelasnya.

Elida Netty memohon agar kasus yang menjerat kliennya tersebut bisa ditindak tegas dan menuai keadilan untuk Jenny Rachman.

"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ungkapnya.

Dalam tayangan tersebut Elida sempat membeberkan kerugian yang dialami Jenny Rachman atas kasus tersebut.

"Nggak bisa kita nilai, selain harga rumah harga Rp 8 miliar atau Rp 5 miliar, itu hanya bayangan saja," bebernya.

Tak hanya mengalami kerugian miliaran rupiah, Elida menyebut kliennya juga mengalami kerugian secara psikis.

"Kerugian nggak hanya materi ya, kerugian dari psikis itu luar biasa," jelasnya.

Dalam kasus tersebut Elida mengatakan, kliennya mempermasalahkan aset selama Jenny Rachman dan Supradjarto menikah.

"Aset selama menikah dong," imbuhnya.

Namun, hingga kini Jenny Rachman belum memberikan keterangan terhadap kasus yang menjerat suaminya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Supradjarto Suami Jenny Rachman Punya Harta Rp 109 M dan Utang Rp 9 M

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved