Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dukung Transformasi Mutu Layanan, RS Mulia Pajajaran Tambah Sarana Intensive Care

Dengan kegiatan rekredensialing ini dapat meminimalisir adanya keluhan warga Kota Bogor yang menemukan kesulitan saat mencari ruangan intensive care.

Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. BPJS Kesehatan Bogor
BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Bogor melakukan rekredensialing ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Rumah Sakit Mulia Pajajaran Kota Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dalam mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Bogor melakukan rekredensialing ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Rumah Sakit Mulia Pajajaran Kota Bogor, Selasa, (16/05).

Kegiatan ini diadakan atas pembaruan RS Mulia Pajajaran, dalam rangka menambah ruang intensive care sesuai dengan ketentuan PP No 47 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

Pada kegiatan kredensialing sebelumnya, RS Mulia Pajajaran masih memiliki kekurangan ruang intensive care, namun pada saat BPJS Kesehatan Cabang Bogor menemui, pihak RS Mulia Pajajaran telah menambah sarana tempat tidur sebanyak 3 ICU dan 2 PICU. 

Direktur RS Mulia Pajajaran, Eva Erawati, mengatakan bahwa RS Mulia Pajajaran terus melakukan perbaikan demi tercapainya pelayanan Kesehatan yang lebih baik lagi, khususnya kepada peserta JKN di wilayah Kota Bogor.

“Pemenuhan sarana dan prasarana sebetulnya bukan hal mudah bagi kami, namun kami tetap terus berupaya untuk terus sejalan dengan aturan yang ada. Kami juga sempat bersurat kepada BPJS Kesehatan Cabang Bogor untuk melakukan rekredensialing kepada kami, tujuannya untuk menyampaikan bahwa telah ada peningkatan dari proses sebelumnya,” ujar Eva.

Kegiatan rekredensialing ini merupakan kegiatan peninjauan ulang terhadap pemenuhan persyaratan dan kelengkapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Sejatinya rekredensialing memang melibatkan Dinas Kesehatan setempat sebagai pihak regulator, tujuannya agar kegiatan ini berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Elva Adhyaksani, juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Dirinya menyampaikan apresiasi kepada RS Mulia Pajajaran yang sudah berupaya untuk melakukan perbaikan dalam memenuhi sarana dan prasarana yang mumpuni sesuai dengan peraturan yang ada.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami kesini pertama ingin mengingatkan bahwa pada rekredensialing sebelumnya, RS Mulia Pajajaran masih terdapat sedikit kekurangan dalam pemenuhan sarana intensive care. Kami juga ingin memastikan bahwa saat ini ruangan intensive care sudah terpenuhi," kata Eva.

Dengan begitu, lanjut dia, pihaknya dapat meminimalisir adanya keluhan warga Kota Bogor yang menemukan kesulitan saat mencari ruangan intensive care.

"Tidak hanya ke RS Mulia Pajajaran saja, kami juga bersurat kepada seluruh rumah sakit di Kota Bogor yang masih kurang dalam pemenuhan sarana dan prasarananya. Terima kasih kami sampaikan untuk RS Mulia Pajajaran yang sudah memenuhi kebutuhan ruang intensive care,” ujar Elva

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Idham Kholid, mengatakan bahwa sesuai dengan PMK 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, jumlah tempat tidur perawatan intensif paling sedikit 10 persen dari seluruh jumlah total tempat tidur.

RS Mulia Pajajaran kini telah memenuhi hal tersebut, dari total keseluruhan 119 jumlah tempat tidur, kini sudah ada 11 tempat tidur untuk perawatan intensive care. Dari 11 tempat tidur tersebut, terdiri dari 7 tempat tidur ICU, 2 tempat tidur NICU dan 2 tempat tidur PICU.

Idhan mengatakan, rekredensialing ini dilakukan BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk memastikan bahwa RS Mulia Pajajaran telah patuh, serta menunjukan komitmennya untuk menyediakan layanan ruang intensive care.

Sehingga memenuhi kebutuhan ruangan intensive care yang terdapat pada rumah sakit di wilayah Kota Bogor, khususnya untuk pelayanan kepada peserta JKN.

"Dengan penyediaan ruang intensive care ini, RS Mulia Pajajaran telah memenuhi komponen penilaian untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan yang terbaik kepada peserta JKN,” tutup Idham.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved