Pengadilan Agama Cibinong Bogor Sebut Pernikahan Dini Tak Sebabkan Meningkatnya Angka Perceraian
Lebih lanjut, ia mengatakan, rata-rata usia pasangan yang mengajukan permohonan perceraian ialah rentan 25 hingga 35 tahun.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINING - Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A menyebut pernikahan usia dini tidak berdampak besar terhadap meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Bogor.
Sebagaimana diketahui, bagi pasangan yang masih berusia di bawah 19 tahun wajib melakukan permohonan dispensasi nikah.
Dari dispensasi nikah tersebut, jumlahnya tidak berdampak besar terhadap tingginya angka perceraian di Bumi Tegar Beriman.
Humas Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Dadang Karim, tak menampik perceraian dini masih terjadi. Akan tetapi jumlahnya tidak signifikan.
"Memang ada satu dua, tapi kalau dirata-ratakan presentasenya engga banyak, hanya sebagian kecil," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan, rata-rata usia pasangan yang mengajukan permohonan perceraian ialah rentan 25 hingga 35 tahun.
"Kalau dilihat dari rata-rata usia pemohon justru engga, justru perkawinan yang dilakukan oleh orang-orang usia normal, artinya usia 19 tahun ke atas," terangnya.
Sementara itu, jika dirata-ratakan setiap tahunnya Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A menerima 8.000 perkara, sebagian besar ialah perceraian.(*)
Adu Argumen Fans Arhan vs Zize, Saling Tuding Pemicu Cerai, Para Kaum Hawa Lain Bak Lomba 17-an |
![]() |
---|
Terbongkar Alasan Andre Taulany Murka di Sidang Cerai, Tak Terima Erin Bawa Anak-anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Coreng Nama Baik Kabupaten Bogor, Dispora Buru Pembuat Konten Tak Senonoh di Stadion Pakansari |
![]() |
---|
Tak Perlu ke Cibinong, Urus Perkara Persidangan Pengadilan Agama Kini Bisa di Wilayah Masing-masing |
![]() |
---|
Kabupaten Bogor Miliki Potensi Besar di Sektor Pariwisata, Ini Gebrakan Rudy Susmanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.