Satpol PP Kabupaten Bogor Sukses Tuntaskan Kinerja Tahun 2023

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, SE. M.Si menilai kinerja satpol PP sudah 100 persen seluruhnya dilaksanakan

|
Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Satpol PP Kabupaten Bogor
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor telah menuntaskan tupoksi kinerja tahun 2023 yaitu selaku penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, peyelenggara ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, SE. M.Si menilai kinerja disemester 1 seluruhnya dilaksanakan dengan lancar di tahun 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor telah menuntaskan tupoksi kinerja tahun 2023 yaitu selaku penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, peyelenggara ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, SE. M.Si menilai kinerja disemester 1 seluruhnya dilaksanakan dengan lancar di tahun 2023.

“Seperti mengamankan 1079 jenis miras , operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan menindak lebihnya 5 bangunan tanpa izin telah kami tertibkan”kata Cecep Imam Nagarasid Kasatpol PP Kabupaten Bogor. Rabu, 14 Juni 2023

Selain itu , Satpol PP telah melaksanakan gelar periksa mengenai indikasi adanya penjualan obat obat terlarang atau obat keras telah dijual di toko-toko obat disekitar wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor telah menuntaskan tupoksi kinerja tahun 2023 yaitu selaku penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah , peyelenggara ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor telah menuntaskan tupoksi kinerja tahun 2023 yaitu selaku penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah , peyelenggara ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (Istimewa/Satpol PP Kabupaten Bogor)

Kepala seksi Penegakan Satpol PP Yudi Iskandar menambahkan,”Dari peninjauan pihak kami bias dikatakan dalam tahap terindikasi menjual, kami lakukan sidak ini setelah banyaknya pelaporan warga”ujar Yudi Iskandar

Satpol PP Kabupaten Bogor sendiri beberapa waktu lalu telah melaksanakan sosialisasi dialog interaktif dengan membahas pemberantasan rokok ilegal.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok illegal dan mendorong partisipasi aktif dalam memberantas peredaran rokok illegal.

“Selain sosialisasi juga perlu tindakan hokum yang tegas terhadap pelaku peredaran rokok illegal ini, hal ini perlu adanya sinergi regional dari pihak berwenang” jelas Cecep Imam Nagarasid Kasatpol PP Kabupaten Bogor

Diketahui, Satpol PP Kabupaten telah melaksanakan tupoksi dari seluruh rangkaian program kerja yang sudah dilakukan seperti pengamanan 1079 jenis miras, penghentian galian illegal di bantar kuning, operasi PMKS, peninjauan penjualan obat – obatan keras, sosialisasi pemberantasan rokok illegal, penindakan bangunan tanpa izin, dan kegiatan rapat koordinasi evaluasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved