Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bakal Ditata untuk Penunjang CFD, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Halaman Gedung KNPI Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sejumlah bangunan tanpa izin di halaman Gedung DPD KNPI Kabupaten Bogor di wilayah Kecamatan Cibinong.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
BANGUNAN LIAR DI BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor merobohkan bangunan tanpa izin di halaman Gedung KNPI Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (11/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sejumlah bangunan tanpa izin di halaman Gedung DPD KNPI Kabupaten Bogor di wilayah Kecamatan Cibinong.

Dalam penertiban tersebut terdapat empat bangunan semi permanen yang dibongkar oleh petugas.

Satpol PP Kabupaten Bogor menerjunkan 30 personel dan eskavator mini dalam membongkar bangunan tersebut.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, bangunan yang ditertibkan telah diberikan pemberitahuan sejak seminggu sebelumnya.

"Bangunan tersebut telah diberikan pemberitahuan dengan waktu 7x24 jam. Dua bangunan sudah bongkar mandiri dan kita sekarang lakukan pembongkaran dua bangunan," ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Rhama Kodara mengungkapkan, jalannya penertiban berjalan lancar dengan melibatkan sejumlah personel gabungan TNI-Polri untuk pengamanan.

Setelah bangunan tersebut ditertibkan, nantinya akan digunakan sebagai fasilitas penunjang Car Free Day (CFD) di Jalan Tegar Beriman.

"Rencananya ini Gedung KNPI untuk halamannya nanti tiap hari minggu kan ada CFD, lokasi ini untuk para PKL untuk di tata di acara CFD," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved