Ada Oknum Guru SD Diduga Lecehkan Murid, KPAD Bogor Minta Selektif Dalam Rekrutmen Pengajar
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor berharap terkait adanya oknum guru SD yang diduga lecehkan murid di Kemang bisa diusut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor berharap terkait adanya oknum guru SD yang diduga lecehkan murid di Kemang bisa diusut dan pelaku diberi sanksi tegas.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, mengatakan bahwa atas kejadian ini dengan harapan kasus tidak terulang dia berharap penerimaan guru di sekolah bisa dipilih lebih selektif.
"KPAD mengimbau institusi pendidikan atau sekolah lebih selektif dalam rekruitmen guru, dengan memperhatikan jejak sang guru," kata Waspada saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (15/6/2023).
Pihak sekolah harus bisa menolak lamaran seorang guru untuk keamanan bersama.
"Jika terdapat rekam jejak yang tidak layak dilakukan oleh seorang guru, mestinya sekolah menolak lamarannya," kata Waspada.
Dalam pencegahan terjadinya kekerasan anak di sekolah, kata dia, KPAD juga berupaya melakukan pencegahan dengan melaksanakan program KPAD go to school atau program perlindungan anak berbasis sekolah.
Baca juga: Kronologi Siswi SD Kemang Bogor Dilecehkan Guru, Korban Nangis Minta ke Sekolah Pakai Celana Jeans
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas 1 SD diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya sendiri di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa ini juga beredar di media sosial berupa konten yang menginformasikan bahwa korban enggan sekolah karena diduga diraba-raba oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual ini berinisial R.
Pihak Kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru ini.
Baca juga: Siswa SD di Kemang Diduga Dilecehkan Oknum Guru, KPAD Kabupaten Bogor Minta Pelaku Disanksi Tegas
Dalam proses penyelidikan ini, saat ini Polisi masih menunggu hasil visum korban.
"Masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dan akan segera dinaikkan ke sidik apabila sudah lengkap, bukti-bukti cukup," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Kabupaten Bogor
oknum guru
Kemang
waspada
pelecehan seksual
Menteri Lingkungan Hidup Cabut Izin 8 Tempat Wisata di Puncak Kabupaten Bogor, Bangunan Dibongkar |
![]() |
---|
Cegah Vandalisme di Tugu Helikopter Kabupaten Bogor, Park Ranger Diminta Jangan Lengah |
![]() |
---|
Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Bersubsidi Ilegal di Cileungsi Bogor, Polisi Amankan 506 Tabung |
![]() |
---|
Gelar Razia di Penginapan hingga Apartemen di Dramaga Bogor, Petugas Amankan 9 Pasangan Muda-mudi |
![]() |
---|
Belum Tuntaskan Mandat KLH Cabut Izin Bangunan yang Melanggar di Puncak, Ini Penjelasan Pemkab Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.