Daya Listrik Naik jadi 900 VA, Warga Huntap di Sukajaya Bogor Mengeluh: Jadi Lebih Mahal

Sejumlah warga korban bencana di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor mengeluh usai menghuni hunian tetap (Huntap).

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Petugas PLN sedang mengecek instalasi listrik di Huntap yang berada di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Kamis (15/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAJAYA - Sejumlah warga korban bencana di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor mengeluh usai menghuni hunian tetap (Huntap).

Mereka mengeluhkan pembayaran biaya pemakaian listrik.

Sebab, warga yang sebelumnya menggunakan instalasi listrik dengan daya tegangan 450 Volt Ampere (VA), ketika tinggal di huntap berubah menjadi 900 VA.

Sontak warga mengeluh karena harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar listrik.

Salah satu warga yang tinggal di huntap Desa Cileuksa, Hendi, mengaku keberatan atas hal tersebut.

"Biasanya ngisi token Rp 25 ribu bisa untuk dua minggu, sekarang cuma seminggu saja uda habis. Apalagi token pulsa kan harus langsung diisi," ujarnya kepada wartawan.

Ia merasa keberatan lantaran pasca bencana 2020 lalu, ekonominya belum pulih 100 persen.

"Ekonomi belum stabil setelah kena bencana waktu itu, kalau bisa diringannkan lagi pembayarannya," ucapnya.

Sementara itu, Staf Teknis DPKPP Kabupaten Bogor, Hendrawan menerangkan, penerapan tegangan 900 VA merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

"Karena melihat kebutuhan masyarakat untuk perlengkapan elektronik seperti TV, kulkas, mesin cuci, dan lainnya makanya pakai yang 900," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Walaupun instalasi huntap merata menggunakan 900 VA, kata dia, bagi warga yang masuk ke dalam kategori tidak mampu akan mendapatkan subsidi.

Sedangkan bagi warga yang tidak masuk ke dalam warga tidak mampu, bisa mengajukan ke Pemerintah Desa setempat untuk selanjutkan di teruskan ke Dinas Sosial.

"Perbedaan antara subsidi dan non subsidi itu kalau engga salah Rp 700 per kWh, ya itu mungkin di anggap berat oleh masyarakat, kami kan tidak bisa merubah yang tadinya mampu di anggap tidak mampu, karena itu kebijakaanya ada di Dinas Sosial sama pusat," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved