Pemkot Bogor Sampaikan 4 Raperda dalam Rapat Paripurna
Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar 2%
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Senin (12/6/2023) sore.
Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2009 tentang penyerahan prasarana, sarana, utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bogor dan yang keempat adalah Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Bogor tahun 2023 - 2053.
Dalam Rapat Paripurna itu juga DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus menyampaikan Raperda yang disahkan menjadi Perda Kota Bogor tentang penyelenggaraan pemajuan kebudayaan Sunda yang disampaikan diawal rapat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam penjelasannya menyampaikan, sepanjang tahun 2022 dilakukan berbagai upaya penanganan pandemi Covid-19 secara komprehensif tidak hanya dalam upaya pemulihan ekonomi, tapi juga penyediaan jaring pengaman sosial.
Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) diluar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (Bansos BBM) kepada Pengemudi Ojek Online dan Pengemudi Angkutan Kota serta penciptaan lapangan kerja melalui Program Padat Karya.
Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2022 mencapai sebesar Rp 2,78 Triliun atau 98,69
Pemkot Bogor
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
rapat paripurna
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bima Arya
pandemi Covid-19
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Akses Pemotor di Jalan Batutulis Bogor Semakin Siap Digunakan, Pemkot Tambah Penerangan Jalan |
![]() |
---|
Seruput Kopi di Ajang Festival Kopi Legendaris, Dedie Rachim Ingin Kopi Lokal Disajikan di Kafe-kafe |
![]() |
---|
Warga Setuju JPO Paledang Kota Bogor Ditutup, Minta Petugas Dishub Bantu Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
Akhirnya Pembangunan Akses Motor di Batutulis Kota Bogor Selesai, Warga Minta Segera Dibuka |
![]() |
---|
Penampilan Berbeda Ketua DPRD Kota Bogor saat Dengarkan Pidato Presiden, Kenakan Syal Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.