TKI Taiwan Bawa Anak Majikan

Siti Ancam TETO Jika Permintaannya Tidak Dituruti, Tak Mau Antar Siau Huang Pulang ke Taiwan

Mantan TKI Taiwan, Siti Aisah mengancam tidak akan mengantar Siau Huang (26) jika tidak diizinkan membawa pendamping.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Mantan TKI Taiwan, Siti Aisah mengancam tidak akan mengantar Siau Huang (26) jika tidak diizinkan membawa pendamping. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan TKI Taiwan, Siti Aisah mengancam tidak akan mengantar Siau Huang (26) jika tidak diizinkan membawa pendamping.

Padahal tujuan awal Siti ke Taiwan yakni untuk memastikan Sha Wang baik-baik saja di dalam pesawat dan tidak mengganggu penumpang lainnya.

Selain itu, Siti juga nantinya akan mengajari perawat baru Siau Huang soal cara merawat anak disabilitas itu.

Berbagai informasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh diberikan kepada Sha Wang itu penting untuk diketahui pihak yayasan yang akan merawat Siau Huang.

Awalnya Siti sudah sepakat dengan hal itu dan merasa senang karena diperbolehkan mengantar Sha Wang hingga ke Taiwan.

Selain itu, Siti juga bisa memastikan di mana Siau Huang dirawat bahkan bisa menemaninya selama tiga sampai lima hari di sana.

Namun hal itu berubah ketika permintaan Siti untuk ditemani pendamping ditolak oleh TETO.

Siti awalnya meminta didampingi oleh pihak KDEI saat mengantarkan Sha Wang ke Taiwan.

Kemudian ia mengajukan pendamping dari luar yakni Uya Kuya atau kuasa hukum yang disediakan oleh Jhon LBF.

Tampaknya permintaan Siti itu ditolak oleh pihak TETO dengan alasan tidak ingin ada yang terlibat selain Siti.

Padahal menurut Faisal Soh, tujuan Siti membawa pendamping itu yakni untuk memperjuangkan proses adopsi Sha Wang.

"Siti kan enggak ngerti hukum, kalau enggak bawa pendamping ini bagaimana Siti mau memperjuangkannya," kata Faisal Soh beberapa waktu lalu.

Baca juga: Siti TKI Tega Tinggalkan Sha Wang di Bandara, Ngambek Permintaannya Tak Dituruti Pihak Taiwan

Sementara itu, Kepala Imigrasi Karawang Barlian Gunawan mengatakan, proses adopsi bisa saja dilakukan jika Siti mendapat izin dari keluarga Siau Huang di Taiwan.

Nantinya Siti hanya tinggal mengurus prosesnya di Pengadilan Negeri di Indonesia.

Pihak Imigrasi pun bersedia membantu segala hal yang berkaitan dengan proses adopsi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved