Breaking News

Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Tersenyum di Alun-Alun Kota Bogor, Cerita Pengalaman Berharga

Senyum lebar terlihat jelas dari 7 narapidana atau warga binaan Lembaga Permasayarakatan (Lapas) Kelas II A, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Warga binaan Lapas Kelas II A Bogor, saat melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (16/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Senyum lebar terlihat jelas dari 7 narapidana atau warga binaan Lembaga Permasayarakatan (Lapas) Kelas II A, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (16/6/2023) pagi tadi.

7 narapidana atau warga binaan ini bisa tersenyum lebar karena menghirup udara bebas di Alun-Alun Kota Bogor.

Meskipun, udara bebas yang bisa mereka (narapidana) rasakan hanya beberapa jam saja.

Udara bebas yang dihirup ini juga bertepatan dengan acara bersih-bersih Alun-Alun Kota Bogor sekaligus merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) ke 541.

R (20) salah seorang warga binaan Lapas mengaku senang akhirnya bisa keluar melihat aktifitas di luar Lapas.

"Senang aja. Ini baru pertama kali keluar Lapas sejak saya masuk," kata R kepada TribunnewsBogor.com.

R berharap, kedepannya masyarakat memandang dirinya sama seperti masyarakat lainnya.

Apalagi, saat dirinya nanti benar-benar bebas sepenuhnya dari Lapas.

"Saya itu kasus penganiayaan di Kedung Halang. Saya jalani hukuman 1 tahun 3 bulan. Sekarang saya sudah satu tahun. Dapat remisi hari raya dan agustusan nanti. Insyaalah Agustus keluar. Tapi, harapan saya ya masyarakat bisa menerima saya lagi," jelasnya.

Baca juga: Pagi-pagi, Alun-Alun Kota Bogor Diserbu WBP Lapas Paledang, Dedie Rachim Sampaikan Pesan Bijak

Warga binaan Lapas lainnya K, mengaku sangat antusias bisa melihat Alun-Alun Kota Bogor dan melakukan bersih-bersih.

Kata K, hal ini merupakan kali pertamanya menginjakan kaki di Alun-Alun Kota Bogor.

"Saya terakhir kesini (Alun-Alun) tahun 2015. Itu masih Taman Topi. Ini, sekarang pertama kali kesini udah jadi Alun-Alun Kota Bogor," kata K kepada TribunnewsBogor.com.

Dirinya, kini harus menjalani kehidupannya di dalam Lapas selama 7 tahun.

Tahun 2023, K sudah menjalani masa tahanan selama 5 tahun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved