Kondisi Pilu 3 Balita di Pati Saat Ibu Tewas Dipukul Ayah, 2 Malam Peluk Jasad hingga Dehidrasi

Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi Mayat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mashuri (45), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Budiati (31) meninggal dengan luka lebam.

Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).

Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.

Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.

Sementara anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.

Ketiga anak Budiati dalam kondisi lemas.

Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kecurigaan muncul karena ditemukan luka lebam di kepala korban yang diduga karena dianiaya.

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya. Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia. Tapi itu tidak terjadi seketika," Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar pada Jumat (16/6/2023).

"Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan. Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," tambah dia.

Dia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).

"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya. Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.

Menurut Kompol Onkoseno, Mashuri marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.

"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.

Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budianti.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved