UPDATE Kasus Tabrak Lari Pemotor Dilindas di Cakung, Sosok yang Melerai Cekcok Diperiksa Polisi
Korban ditabrak di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Editor:
Ardhi Sanjaya
Kolase Tribun Bogor/istimewa
FAKTA Pemotor Tewas Terlindas di Cakung, Korban Dikejar usai Patahkan Spion Mobil Pelaku
Dalam rekaman kamera CCTV, korban terseret beberapa meter setelah ditabrak, kemudian terlindas mobil pelaku. Korban langsung terkapar di jalan sebelum dievakuasi untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa MBP tidak terselamatkan.
Atas perbuatannya, OD dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/FAKTA-Pemotor-Tewas-Terlindas-di-Cakung-Korban-Dikejar-usai-Patahkan-Spion-Mobil-Pelaku.jpg)