Kabar Artis

Doddy Sudrajat Terancam Penjara Gara-gara Dilaporkan Mantan Ibu Sambung Vanessa Angel, Ini Pasalnya

Doddy Sudrajat terancam penjara gara-gara dilaporkan oleh Puput, mantan ibu sambung Vanessa Angel. Pasal yang dituduhkan berat

Editor: khairunnisa
Instagram puput
Doddy Sudrajat terancam penjara gara-gara dilaporkan oleh Puput, mantan ibu sambung Vanessa Angel 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Puput telah resmi melaporkan ayah kandung Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.

Puput melaporkan Doddy atas dugaan penelantaran anak pada Jumat (16/6/2023), kemarin.

Hal tersebut dilakukan oleh Puput lantaran Doddy Sudrajat tak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya.

Kini, Puput melaporkan Doddy Sudrajat atas pasal penelantaran anak serta perlindungan anak.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Puput, yakni Krisna Murti.

Disebutkan oleh Krisna Murti bahwa langkah tersebut ditempuh lantaran mereka menilai pernyataan Doddy Sudrajat sangat menyakiti perasaan kliennya.

"Kami laporkan yang bersangkutan (Doddy Sudrajata-red) dengan pasal yaitu 76B junto pasal 77B," kata Krisna Murti dikutip dalam YouTube Seleb Oncam News pada Minggu (18/6/2023).

"Berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp100 juta," sambung Krisna Murti.

"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," ujarnya.

Tak hanya itu, Krisna Murti juga menegaskan telah melaporkan Doddy Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Ogah Nafkahi Adik Sambung Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Tegas Sebut Aisyah Bukan Darah Dagingnya

Dikatakan oleh Krisna Murti, bahwa pihaknya telah melayangkan laporan balik pada Sabtu (17/6/2023), kemarin.

"Rencananya ada dua laporan yang kami laporkan pertama UU perlindungan anak."

"Kedua, kami laporkan dengan pencemaran nama baik dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," ujarnya.

Krisna menambahkan berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, hak asuh anak memang jatuh kepada Puput saja.

Namun menurut Krisna, hubungan kedua orangtua dengan anak seharusnya tidak dapat dipisahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved