Minimalisir Keluhan Pasien, RS Mulia Pajajaran Bogor Tambah Sarana Intensive Care

Dengan penambahan ruangan intensive care di RS Mulia ini, diharap dapat meminimalisir adanya keluhan yang menemukan kesulitan saat mencari ruangan.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. BPJS Kesehatan Bogor
BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Bogor menambah ruang intensive care di Rumah Sakit Mulia Pajajaran Kota Bogor, Jumat (16/05). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dalam mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Bogor melakukan rekredensialing ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Rumah Sakit Mulia Pajajaran Kota Bogor, belum lama ini.

Kegiatan ini diadakan atas pembaruan RS Mulia Pajajaran, dalam rangka menambah ruang intensive care sesuai dengan ketentuan PP No 47 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

Pada Kegiatan kredensialing sebelumnya, RS Mulia Pajajaran masih memiliki kekurangan ruang intensive care, namun pada saat BPJS Kesehatan Cabang Bogor menemui, pihak RS Mulia Pajajaran telah menambah sarana tempat tidur sebanyak 3 ICU dan 2 PICU.

Direktur RS Mulia Pajajaran, Eva Erawati, mengatakan bahwa RS Mulia Pajajaran terus melakukan perbaikan demi tercapainya pelayanan Kesehatan yang lebih baik lagi, khususnya kepada peserta JKN di wilayah Kota Bogor.

“Pemenuhan sarana dan prasarana sebetulnya bukan hal mudah bagi kami, namun kami tetap terus berupaya untuk terus sejalan dengan aturan yang ada," ujar Eva.

Ia juga sempat bersurat kepada BPJS Kesehatan Cabang Bogor untuk melakukan rekredensialing, tujuannya untuk menyampaikan bahwa telah ada peningkatan dari proses sebelumnya.

Kegiatan rekredensialing ini merupakan kegiatan peninjauan ulang terhadap pemenuhan persyaratan dan kelengkapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Sejatinya rekredensialing memang melibatkan Dinas Kesehatan setempat sebagai pihak regulator, tujuannya agar kegiatan ini berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Elva Adhyaksani, juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Dirinya menyampaikan apresiasi kepada RS Mulia Pajajaran yang sudah berupaya untuk melakukan perbaikan dalam memenuhi sarana dan prasarana yang mumpuni sesuai dengan peraturan yang ada.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami ke sini pertama ingin mengingatkan bahwa pada rekredensialing sebelumnya, RS Mulia Pajajaran masih terdapat sedikit kekurangan dalam pemenuhan sarana intensive care," ujarnya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga ingin memastikan bahwa saat ini ruangan intensive care sudah terpenuhi.

Dengan begitu Eva harap dapat meminimalisir adanya keluhan warga Kota Bogor yang menemukan kesulitan saat mencari ruangan intensive care.

"Tidak hanya ke RS Mulia Pajajaran saja, kami juga bersurat kepada seluruh rumah sakit di Kota Bogor yang masih kurang dalam pemenuhan sarana dan prasarananya. Terima kasih kami sampaikan untuk RS Mulia Pajajaran yang sudah memenuhi kebutuhan ruang intensive care,” ujar Elva

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Idham Kholid, mengatakan bahwa sesuai dengan PMK 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, jumlah tempat tidur perawatan intensif paling sedikit 10 persen dari seluruh jumlah total tempat tidur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved