Pengakuan Oknum Pegawai Desa yang Pungli & Ajak Bersetubuh Warganya, Ternyata Sudah Check In Sekali

Menurutnya, warganya yang berinisial SR itu meminta dengan sendirinya soal hubungan badan yang dilaporkan oleh korban ke polisi.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa kolase Tribun Jabar
R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan 

Hal tersebut dikarenakan SR akan pergi ke Arab Saudi.

"Dia spontan minta cowok ke saya, soalnya lagi butuh uang. Dia kan sebentar lagi mau ke Arab, katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," ujar R.

Mendengar hal itu, R malah menawarkan dirinya untuk memuaskan nafsu SR.

Perbincangan itupun sepakat, mereka pun keluar untuk pergi ke hotel dan check in.

"Saya bilang, sama saya aja gimana. Ya, sok atuh, katanya. Ya, sok atuh hayu," kata R.

Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, lakukan dugaan pungli ke warganya yang akan mengurus KTP, yang dimana warga tersebut diminta uang Rp 1 juta, bila tak mau bayar makan diminta untuk bersetubuh dengannya
Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, lakukan dugaan pungli ke warganya yang akan mengurus KTP, yang dimana warga tersebut diminta uang Rp 1 juta, bila tak mau bayar makan diminta untuk bersetubuh dengannya (Istimewa/Kolase)

Setelah sampai di hotel mereka pun berhubungan badan.

Menurutnya, hubungan badan itu tak ada paksaan diantara keduanya.

"Ya, sudah, dari situ terjadi (persetubuhan), jadi gak ada pemaksaan atau apa. Itu gak ada sangkut pautnya sama KK, gak ada sama sekali," ujar dia.

R mengungkapkan, dalam hal itu tak ada transaksi uang sebesar Rp 1 juta.

"Enggak ada (transaksi Rp 1 juta), saya gak nerima uang dari dia sepeser pun, gak pernah."

"Malah sesudah berhubungan, saya kasih uang dia."

Baca juga: Mau Bayar Rp 1 Juta Apa Hubungan Badan? Tawaran Sesat Oknum Perangkat Desa Saat Warga Bikin KTP

"Uangnya, Rp 100 ribu," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyasari, Didin Dino menambahkan, pihaknya akan melakukan mediasi antara R dan SR.

"Pak Kades juga sudah menelusuri ke pihak keluarga untuk memediasi, cuma yang susah dia (pelapor), kan, numpang di Desa Banyusari. Pelapor itu, bukan domisili Desa Banyusari, hanya menumpang di keponakannya," ujar Didin saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved