Rekam Diam-diam Mahasiswi Saat Tidur di Kamar Kost, Mahasiswa Unhas Diciduk Polisi

Pelaku yang bernama M Hijir itu merekam saat korban tidur hanya mengenakan pakaian dalam. Aksi pemuda berkumis tipis itu bertujuan untuk mengajak

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi, mahasiswa Unhas rekam diam-diam mahasiswi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi mesum mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) akhirnya ketahuan oleh polisi.

Ia merekam diam-diam mahasiswi yang juga tetangga kostnya diam-diam.

Pelaku yang bernama M Hijir itu merekam saat korban tidur hanya mengenakan pakaian dalam.

Aksi pemuda berkumis tipis itu bertujuan untuk mengajak korbannya berhubungan intim.

Hijir merekam mahasiswi berinisial B lalu mengirimkan gambar tersebut ke korban melalui instagram.

Kemudian, Hihir mengancam korbannya agar mau melakukan hubungan suami istri.

Aksi Hijir itu akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/6/2023).

"Berdasarkan keterangan korban bahwa telah menerima chat melalui Instagram yang mana pelaku mengirimkan gambar korban yang berada dalam kamar kos dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban melakukan pelaporan ke Polrestabes Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol di kantornya, Kamis (22/6/2023).

Ridwan menyebut aksi pelaku telah dilakukan beberapa kali. Korban pun takut sehingga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

"Perbuatan dilakukan pada bulan Maret dan bulan Juni," kata dia membeberkan.

Koleksi 9 Video

M Hijir ternyata mengoleksi sembilan video. Dari sembilan video tersebut, jumlah korban yang direkam pelaku ternyata tiga perempuan berbeda.

AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya terhitung sejak Maret-Juni 2023.

Baca juga: Otak Mesum Oknum Pegawai Desa di Bandung, Warga yang Tak Bayar Rp1 Juta Untuk KTP Diminta Bersetubuh

"Korban ada tiga, cuma satu yang dia senangi," kata AKBP Ridwan.

"Dan memang cuman satu yang melapor karena dia (B) dikirimi gambarnya sama pelaku," sambungnya.

Rekaman video B yang berbaring mengenakan dalaman itu, lanjut Ridwan discreenshot MH.

Setelah itu dikirim ke korban melalui pesan Instagram.

Saat mengirimkan video tersebut, pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan video tersebut jika tak memenuhi kemauan pelaku.

"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan, tapi bisa dihapus apabila melayani nafsunya (pelaku)," ujar Ridwan.

Dari situlah, korban (B) melapor ke Polsek Tamalanrea.

Baca juga: Langsung Saya Dobrak Kesaksian Warga Pergoki Pasangan Diduga Mesum di Kamar Mandi Masjid

Setelah melapor, B dan polisi pun mengiyakan permintaan pelaku MH dan berjanjian di salah satu kamar kos.

Saat tiba, MH pun diringkus aparat kepolisian Sektor Tamalanrea.

MH pun digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa HP yang digunakan merekam dan bukti chat di IG diamankan di Mapolrestabes Makassar.

"Pelaku dikenakan Pasal 27 ITE ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Mesum Mahasiswa Berkumis Tipis, Rekam Tetangga Kos Saat Pakai Daleman Demi Hubungan Intim

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved