Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bukan Cuma Peras Warganya, Oknum Pegawai Desa Mesum di Bandung Ajak Korban Berhubungan Badan

Kesaksian Staf Desa Soal KTP Tukar Cek In di Hotel, Berawal Urus KK Sampai Tanya Hidung Belang Sebelum ke Arab

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jabar
staf desa cekin dengan warga yang urus KTP dan KK 

SR memang akan mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran menurut R.

Awalnya kata R, SR bertanya soal cara mengurus tiga berkas itu melalui pesan WhatsApp.

"Nanya berapa sih biaya membuat KK, kata saya teh, Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal," kata R dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

R mengaku menyuruh SR untuk datang langsung ke Kantor Desa Banyusari.

"Nah, udah di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini gak ada pungutan walau memang suka ada warga yang memberi," kata R.

Kata R, SR menanyakan soal lelaki hidung belang karena ia sedang butuh uang untuk kerja di Arab.

"Minta cowok ke saya soalnya lagi butuh uang, dia kan mau ke Arab. katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," kata R.

R pun menawarkan dirinya saja.

Baca juga: Staf Desa di Bandung Ajak Warga Berhubungan Badan, Rayu Pakai Tukar Berkas KTP dan Akta Kelahiran

staf desa cekin dengan warga yang urus KTP dan KK
staf desa cekin dengan warga yang urus KTP dan KK (Tribun Jabar)

"Sama saya aja gimana. Ya, sok atuh, katanya. Ya, sok atuh hayu," kata R.

Keduanya kemudian melakukan hubungan badan di sebuah hotel.

R pun memberi uang untuk SR sebesar Rp 100 ribu.

"Enggak ada (transaksi Rp 1 juta), saya gak nerima uang dari dia sepeser pun, gak pernah. Malah sesudah berhubungan, saya kasih uang dia. Uangnya, Rp 100 ribu," kata R.

Kini perkara itu telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

Baca juga: Otak Mesum Oknum Pegawai Desa di Bandung, Warga yang Tak Bayar Rp1 Juta Untuk KTP Diminta Bersetubuh

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan SR dan R sudah diperiksa.

"Jam pemeriksaannya berbeda," katanya.

Hingga kini polisi masih mencari alat bukti terkait laporan SR pada R.

"Bila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved