3 Langkah yang Diambil Mahfud MD Guna Tangani Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Turut Bersuara

RK menyampaikan bahwa Tim Investigasi yang dia bentuk melakukan investigasi dua arah. Itu mereka lakukan dengan menggali data dan melakukan wawancara

Editor: khairunnisa
tangkapan layar Twitter @AnKiiiim
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Sempat Terlibat Cekcok dengan Polisi saat Hampiri Massa Pendemo di depan Ponpes. Mhfhud MD bakal segera bertindak tangani polemik Al-Zaytun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya Mahfud MD bergerak cepat menangani polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan hasil kerja Tim Investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/6/2023).

Usai pertemuan bersama Mahfud dan perwakilan beberapa instansi lain, RK menyampaikan, dirinya telah melaporkan hasil kerja Tim Investigasi kepada Mahfud terkait persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

RK menyampaikan bahwa Tim Investigasi yang dia bentuk melakukan investigasi dua arah.

Itu mereka lakukan dengan menggali data dan melakukan wawancara kepada semua pihak terkait.

Progres kerja Tim Investigasi tersebut yang dilaporkan kepada Mahfud MD.

”Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Laporan yang disampaikan oleh Ridwan Kamil menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat untuk mengambil langkah berikutnya.

Melalui pertemuan di kantor Kemenkopolhukam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat kepastian bahwa Pemerintah Pusat segera melakukan tindak lanjut.

”Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama, untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat,” jelasnya.

Meski belum disampaikan secara lebih terperinci, tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat atas persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun meliputi tiga aspek yang telah disampaikan oleh RK.

Yakni aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.

”Insya Allah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat. Tapi, tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia,” ungkap dia.

Baca juga: Ungkap Investigasi Sejak 2022, MUI Duga Ada Sederet Kasus di Ponpes Al-Zaytun, Termasuk Penyesatan

Ridwan Kamil pun memastikan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Jawa Barat tetap memerhatikan hak anak-anak yang sedang belajar dan menempuh pendidikan di Al Zaytun.

”Anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana, yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi yang terbaik terhadap situasi ini,” kata RK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved