Idul Adha 2023

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban di Idul Adha 2023, Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Penyembelihan hewan kurban jadi tidak sah jika dilakukan sebelum salat Idul Adha. Lantas, sampai kapan batas waktu penyembelihan yang sah?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - Islam sudah menentukan tanggal yang baik untuk penyembelihan hewan kurban di beberapa tanggal tertentu. Lantas, sampai kapan batas waktu penyembelihan hewan kurban di Idul Adha 2023 ini? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapan waktu penyembelihan hewan kurban di Idul Adha 2023 yang tepat dan sesuai aturan dalam Islam?

Salah satu syarat menyembelih hewan kurban Idul Adha dan ibadahnya dianggap sah adalah waktu penyembelihannya.

Penyembelihan hewan kurban ini tidak boleh dilakukan kapan saja karena ada waktu yang ditetapkan.

Lantas, sampai kapan batas waktu penyembelihan hewan kurban di Idul Adha 2023 ini?

Diketahui, waktu menyembelih hewan kurban adalah 10 Zulhijah saat Idul Adha 2023 pada Kamis kemarin.

Sementara Muhammadiyah Rabu, 28 Juni 2023.

Melansir baznas.go.id, penyembelihan hewan kurban jadi tidak sah jika dilakukan sebelum salat Idul Adha.

Nabi Muhammad SAW berkata:

"Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah salat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah salat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban," (HR Al-Bukhari).

Jika penyembelihan dilakukan sebelum sholat Idul Adha maka hal itu adalah proses penyembelihan hewan ternak biasa, seperti yang dilakukan di hari biasa.

Penyembelihan hewan kurban bisa langsung dilakukan setelah salat Id, tanpa harus menunggu khotbah selesai.

Ini menjadi waktu terbaik menyembelih hewan kurban, yakni di hari pertama setelah salat Idul Adha hingga sebelum matahari meredup atau sebelum masuk waktu zuhur.

Selain itu, waktu penyembelihan hewan kurban juga bisa dilakukan 3 hari setelahnya.

Berdasarkan ketentuan syariat Islam, hari penyembelihan hewan kurban yakni selama empat hari berturut-turut.

Baca juga: Sederet Cara Turunkan Kolesterol Usai Makan Daging Kurban Idul Adha 2023, Coba Konsumsi Makanan Ini

Tepatnya tanggal 10 Dzulhijjah serta tiga hari setelah tanggal tersebut, yakni di tanggal 11 sampai tanggal 13 Dzulhijjah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved