Penataan Alun-Alun Kota Bogor, Dishub Tegaskan Angkot Dilarang Ngetem

Dinas Perhubungan Kota Bogor membantah melepas pengawasan angkot di area Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kesemrawutan yang kembali terjadi di Alun-Alun Kota Bogor, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dinas Perhubungan Kota Bogor membantah melepas pengawasan angkot di area Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat.

Pantauan TribunnewsBogor.com pada pukul 10.24 WIB, Senin (3/7/2023), antrean mengular di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

Hal ini membuat Jalan Kapten Muslihat hanya bisa dilalui satu lajur untuk kendaraan lain.

Walhasil antrean kendaraan pun tak terhindarkan.

Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menerangkan pihaknya masih konsisten melalukan pengawasan angkot di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Bogor Bima Arya demi penataan kawasan Alun-Alun yang lebih rapih.

Eko mengatakan Dishub Kota Bogor memberi kesempatan bagi sopir angkot untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di Jalan Kapten Muslihat.

“Kita bukan ngga jaga tiap hari, kalau cuma naikin dan nurunin penumpang tidak lama ngetem kita masih tolerir,” kata Eko Prabowo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved