Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

SOSOK Pengantin Wanita yang Meninggal Usai 5 Menit Menikah, Keluarga Ungkap Penyebab Mendiang Wafat

Terkuak, peristiwa pengantin wanita meninggal usai akad nikah itu terjadi di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com
Ilustrasi - Fakta viral wanita di Palembang meninggal dunia lima menit setelah akad nikah selesai 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral kabar pengantin wanita di Palembang, Sumatera Selatan meninggal dunia lima menit setelah proses ijab kabul selesai dilakukan.

Sontak pernikahan yang semestinya menjadi acara paling membahagiakan berubah seketika menjadi duka.

Kabar meninggalnya pengantin wanita setelah akad nikah itu viral di media sosial.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta dari peristiwa tersebut:

1. Lokasi kejadian

Peristiwa pengantin wanita meninggal usai akad nikah itu terjadi di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Hal itu dikonfirmasi oleh Lurah Sialang, Dan Iqbal.

"Iya benar (pengantin wanita meninggal usai ijab kabul)," katanya, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Dan Iqbal tak banyak memberi komentar terkait kejadian tersebut.

Ia hanya menyebutkan lokasi rumah pengantin wanita yang meninggal dunia.

"Itu di Jalan Iswahyudi, pinggir jalan sebelum masjid," singkatnya.

Baca juga: Buatkan Resepsi 2 Hari 2 Malam, Mertua Pengantin Hilang di Bogor Ternyata Orang Penting di Desanya

2. Pengantin wanita yang meninggal berusia 39 tahun

Masih diberitakan TribunSumsel, pengantin wanita yang meninggal dunia lima menit usai akad nikah itu diketahui bernama Dwi Oktaviani.

Ia meninggal dalam usia 39 tahun.

Hal itu diungkap oleh salah seorang anggota keluarga yang enggan disebut namanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved