Info DPRD Kota Bogor
Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Trisnanto Geram Minta Sistem Zonasi Dievaluasi
Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti dengan tegas dan serius terkait adanya laporan kecurangan PPDB.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Banyaknya aduan soal dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, membuat Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto geram.
Menurut Atang Trisnanto, Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti dengan tegas dan serius terkait adanya temuan ini.
Langkah Wali Kota Bogor untuk membuka pusat aduan, dianggap oleh Atang Trisnanto sudah tepat.
Namun, hal tersebut harus dilanjutkan dengan penelusuran kasus titip KK, agar ada output yang jelas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
“Pemerintah harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan, jika memang ada keinginan serius Pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan,” ujar Atang Trisnanti, Kamis (6/7/2023)
Doktor dari IPB University ini juga menilai, banyaknya masalah di tingkat SMA dan sederajat menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sehingga Atang menilai kewenangan pelaksanaan tugas selayaknya dikembalikan ke tingkat Kota atau Kabupaten.
"Secara jumlah SDM dan berbagai perangkat yang dimiliki, Propinsi terlalu jauh rentang kendalinya. Sudah selayaknya SMA sederajat dikembalikan kewenangannya ke Kota dan Kabupaten. Agar lebih teekoordinasi, terevaluasi, dan tertangani," jelasnya.
Atang Trisnanto menilai bahwa PPDB yang menggunakan sistem zonasi dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak.
Hal ini dikarenakan dalam tiga tahun terakhir kasus kecurangan PPDB semakin meningkat.
"Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini menilai minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP dan SMA Negeri di Kota Bogor, Atang Trisnanto melihat tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.
“Sehingga kami kembali akan mendorong agar Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan bersekolah di sekolah negeri. Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biayanya terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.
Investigasi
Reses Bersama Petani di Mulyaharja, Wakil DPRD Kota Bogor Dapat Permintaan Traktor dan Pupuk Unggul |
![]() |
---|
Mahasiswa Lapor ke Ketua DPRD Kota Bogor, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Temui Ketua DPRD Kota Bogor, Keluhkan 3 Masalah di Masyarakat |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah, Pastikan Tak Ada Ijazah Tertahan |
![]() |
---|
Forkom Perguruan Tinggi Minta DPRD Kota Bogor Alokasikan Beasiswa, Dukung Akses Pendidikan |
![]() |
---|