Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Duda di Cirebon Ketangkap Basah Warga Hendak Cabuli Bocah 8 Tahun, Sudah Setengah Telanjang di Kamar

Ternyata duda tersebut sudah telah berkali-kali melakukan tindak asusila terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
Ilustrasi - Duda di Cirebon tertangkap basah saat hendak mencabuli bocah 8 tahun. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang duda di Cirebon, AY (40) digerebek warga hendak mencabuli seorang bocah berusia 8 tahun.

Saat digerebek, korban sudah dibawa pelaku ke dalam kamar dan diduga hendak melakukan tindakan asusila.

Pelaku pun ketika itu telah setengah telanjang dimana hanya mengenakan celana pendek.

Kapolsekta Cirebon, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan, AY ditangkap setelah digerebek warga di rumahnya pada Selasa (11/7/2023) kira-kira pukul 09.30 WIB.

Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan warga dan langsung meringkusnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Saat ini, kasusnya sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota," ujar Fiekry Adi Perdana saat ditemui di Mapolsekta Cirebon Selatan Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon, Jumat (14/7/2023).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa AY ternyata telah berkali-kali melakukan tindak asusila terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur.

Menurut dia, sedikitnya AY telah mencabuli korban sebanyak tujuh kali, meski dalam aksi terakhirnya justru digerebek warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Yang digerebek itu aksi ketujuh, dan AY juga mengakui sebelumnya sudah enam kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban di rumahnya," kata Fiekry Adi Perdana.

Baca juga: Tak Kaget Dengar Alwi Jadi Pelaku Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Teman Kecil: Dari SD Udah Cabul

Ia menyampaikan, saat digerebek pintu rumah AY yang berada di wilayah Kota Cirebon itu dikunci dari dalam, sehingga warga pun terpaksa mendobraknya.

Selanjutnya warga langsung menyelamatkan korban yang berada di kamar, dan menyerahkan AY ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus dugaan pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota tertanggal 13 Juni 2023," ujar Fiekry Adi Perdana.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Duda di Cirebon Ketangkap Basah Hendak Cabuli Bocah 8 Tahun, Korban Sudah Ditelanjangi, Warga Geram

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved