Warga Bulgaria Bobol ATM Jogja seperti Dapat Jackpot, Uang yang Keluar Ditampung Pakai Tempat Sampah
Aksi pembobolan ATM dilakukan WN Bulgaria dengan notebook yang sudah terinstal software khusus untuk membobol mesin ATM.
"Terhadap diduga pelaku kita kenakan pasal pertama terkait ilegal akses UU ITE pasal 30 juncto pasal 6 dan atau pasal 32 juncto pasal 48 ayat 1 tentang informasi dan alat transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.
Berdalih Wisata
Dilansir Kompas.com, Jumat (14/7/2023), PL (35) dan PI (55) datang ke Indonesia pada 13 Juni 2023.
AKP Archye Nevada mengatakan keduanya masuk Indonesia menggunakan visa wisata.
Mereka melakukan pembobolan ATM di Jalan Katamso, Yogyakarta pada 19 Juni 2023.
"Jadi berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Kompas.com/Wisang Seto, Nur Rohmi Aida)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Software Khusus, WN Bulgaria Bobol ATM di Jogja Bak Jackpot, Uang Keluar Sendiri dari Mesin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.