Diduga Arus Pendek Listrik, Satu Rumah di Kota Bogor Hangus Terbakar, Api Sempat Sambar Pohon Bambu
sempat menyentuh tembok rumah dua lantai yang masuk ke wilayah komplek perumahan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Satu unit rumah di belakang komplek Cimanggu Barata, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, hangus terbakar.
Rumah yang berada persis diujung tembok pembatas perumahan dengan perkampungan ini hangus terbakar pada Senin (17/7/2023).
Kasie Penyelamatan pada Dinas Damkar Kota Bogor, Amid Suwardi mengatakan, kebakaran ini dipicu oleh arus pendek listrik sang pemilik rumah.
"Untuk kejadian pastinya itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Adapun penyebabnya yakni disebabkan oleh arus pendek," kata Amid dijumpai TribunnewsBogor.com.
Api yang berasal dari rumah ini sempat merembet ke pohon bambu didepan rumah.
Bahkan, sempat menyentuh tembok rumah dua lantai yang masuk ke wilayah komplek perumahan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
6 unit mobil Damkar gabungan pun dikerahkan untuk menangani kebakaran ini.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Dua Unit Rumah Warga di Citeureup Terbakar, Dua Warga Terluka
"Objek kebakar rumah penduduk. Korban tidak ada hanya kerugian materil saja," tambahnya.
Untuk nilai pasti kerugian materilnya, kata Amid, masih belum bisa dihitung.
"Untuk, rumah yang terbakar kondisinya 75 persen," tandasnya.
Cimanggu
Kelurahan Kedung Badak
Kecamatan Tanah Sareal
Kota Bogor
terbakar
Damkar
Amid Suwardi
arus pendek
AEWO Mulyaharja Bogor, Kampung Wisata Pertanian Organik yang Jadi “Surga Tersisa” di Tengah Kota |
![]() |
---|
Longsor Terjang Gang Pala Kota Bogor Imbas Hujan Deras, Akses Jalan Tangga Warga Tertutup Tanah |
![]() |
---|
Tunggu Puluhan Tahun, Kombes Eko Prasetyo Akhirnya Senyum Lega dapat Hibah Lahan dari Pemkot Bogor |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Razia Toko Sampai Cafe Penjual Miras, Sita 1.860 Botol |
![]() |
---|
Razia Cafe yang Jual Miras, Jenal Mutaqin Suruh Pengunjung Usia 18 Tahun Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.