Viral Pengantin Baru Menghilang

Tak Jadi Gugat Cerai Anggi, Fahmi Pengantin Bogor Ajukan 2 Hal Serius ke Pengadilan: Tetap Bujangan

Ternyata Fahmi Husaeni, pengantin Bogor viral tidak jadi menggugat cerai Anggi. Alih-alih gugat cerai, Fahmi malah mengajukan 2 hal serius ke PA

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Ternyata Fahmi Husaeni, pengantin Bogor viral tidak jadi menggugat cerai Anggi. Alih-alih gugat cerai, Fahmi malah mengajukan 2 hal serius ke Pengadilan Agama 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ternyata Fahmi Husaeni, pengantin baru asal Bogor yang viral ditinggal istri tidak jadi menggugat cerai Anggi Anggraeni.

Pemuda asal Kecamatan Rancabungur itu awalnya dikabarkan telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong.

Namun rupanya, bukan gugatan cerai yang dilayangkan Fahmi, melainkan pengajuan lain.

Hal tersebut diungkap Ojat Sudrajat, kuasa hukum Fahmi baru-baru ini.

Seperti diketahui, Fahmi sebelumnya telah menceraikan Anggi, wanita yang kabur usai sehari menikah dengannya secara agama.

Fahmi langsung men-talak Anggi usai sang istri ketahuan kabur ke rumah mantan kekasihnya, Adriaman Lase.

Satu bulan lebih berselang, Fahmi pun mendatangi PA Cibinong, Senin (24/7/2023).

Namun ternyata kedatangan Fahmi itu bukan untuk menggugat cerai Anggi, melainkan untuk mengajukan pembatalan perkawinan atau pernikahan.

Hal itu dibeberkan Ojat saat berbincang dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Baca juga: Janda Lebih Enak Respon Teh Nde Lihat Fahmi Didekati Mojang Bandung, Pengantin Bogor Jadi Rebutan

Awalnya, pria yang karib disapa Kang Dedi itu bertanya soal niatan Fahmi dan Ojat ke PA Cibinong.

Untuk diketahui, biaya pengacara Fahmi dibayarkan oleh Kang Dedi.

"Permohonan pembatalan nikah, termohonnya Anggi, turut termohonnya KUA, minta dibatalin pernikahannya," kata Ojat Sudrajat dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi, Selasa (25/7/2023).

"Jadi ke pengadilan nanti bukan gugatan cerai tapi pengadilan harus membatalkan status pernikahan," imbuh Kang Dedi.

Lebih lanjut, Ojat menyampaikan dua pengajuan yang dilayangkan Fahmi.

Pertama, Fahmi mengajukan pembatalan pernikahan.

Kedua, Fahmi melaporkan adanya dugaan penipuan dari sang mantan istri, Anggi.

Penipuan itu terkait aksi Anggi yang sengaja pergi dari rumah setelah sehari menikah.

Nasib mujur Fahmi Usai Dikhianati Anggi Pengantin Bogor, Ashanty Minta Bersyukur
Nasib mujur Fahmi Usai Dikhianati Anggi Pengantin Bogor, Ashanty Minta Bersyukur (TikTok Fahmi)

"Ada undang-undang kompilasi hukum islam pasal 72 ayat 2, seorang istri atau suami dapat mengajukan pembatalan pernikahan apabila dalam pelaksanaan pernikahan tersebut ada unsur penipuan," ujar Ojat.

Penasaran, Kang Dedi pun bertanya soal unsur penipuan yang diajukan Fahmi terhadap Anggi.

Ojat pun menjelaskan bahwa Fahmi telah memegang semua bukti guna pengajuan pembatalan pernikahan tersebut.

"Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," imbuh Ojat.

Terkait alasan Fahmi mengajukan pembatalan perkawinan, Ojat mengungkap penjelasan.

Baca juga: Jadi Terkenal dan Didekati Banyak Wanita, Pengantin Bogor Fahmi Sempat Jadi Omongan Tetangga

Ternyata Fahmi ingin agar statusnya tetap bujangan, bukan duda.

"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Kang Dedi.

"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," imbuh Ojat.

"Berapa lama sidangnya?" tanya Kang Dedi.

"Insya Allah satu kali sidang lah langsung putus. Sekarang daftar dulu, 14 hari ada sidang, lalu kita dipanggil lagi buat putusan," ungkap Ojat.

Fahmi Bakal Tuntut Anggi?

Sebelumnya, Kang Dedi sempat menawarkan agar Fahmi menuntut kerugian ke Anggi.

Namun terkait tawaran tersebut, Fahmi langsung menolaknya.

"Fahmi kan memiliki kerugian materi, uang hilang padahal menjadi suaminya tidak jadi, hati dihancurkan, mau enggak lapor polisi? Ini saya siapin pengacara," tanya Kang Dedi.

"Enggak pak, kita emang udah secara kekeluargaan," jawab Fahmi.

Bak ingin meyakinkan Fahmi, Kang Dedi kembali membuka peluang.

Baca juga: Naik Dokar, Fahmi Pengantin Bogor Akhirnya Temui Ibunda Teh Nde Bawa Parcel dan Bunga, Lamaran?

Bahwa Fahmi bisa saja menuntut Anggi dengan nominal Rp1 miliar karena sudah membuat malu dirinya.

Atas tawaran Kang Dedi, Fahmi menolaknya dengan sopan.

"Mau enggak gugat ke pengadilan melakukan gugatan perdata?" tanya Kang Dedi.

"Enggak pak," ujar Fahmi.

"Gugat misalnya Rp1 miliar? dan pasti menang," tanya Kang Dedi lagi.

"Enggak usah pak, udah secara kekeluargaan," kata Fahmi dengan nada bicara tegas.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved