Duel Maut di Citeureup

Tewaskan Rekan Satu Perusahaan, Tersangka Duel Maut di Citeureup Terancam 15 Tahun Penjara

Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian mengatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP subsider 184 ayat 4 KUHP.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Duel maut yang terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Citeureup Bogor menewaskan pria asal Jaw Tengah yang baru saja melahirkan, bahkan duel maut ini juga disaksikan langsung oleh adik iparnya di dalam kontrakan yang terkunci 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Tersangka duel maut berinisial D (21) yang menewaskan MS (26) dalam duel di sebuah kontrakan di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor terancam penjara 15 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian mengatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP subsider 184 ayat 4 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Iptu Yayan Sopian, Selasa (25/7/2023).

Tersangka D ini sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dia derita akibat duel tersebut.

Setelah dirawat, tersangka diamankan dan diperiksa Polisi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dua bilah pisau juga turut disita sebagai barang bukti kasus perkelahian duel maut ini.

"Sudah diamankan di Polsek, (pelaku) sudah tersangka," kata Iptu Yayan Sopian.

Baca juga: Lokasi Duel Maut di Citeureup Berubah Mencekam, Warga Pilih Mengungsi: Ada Suara-suara

Kesaksian warga

Peristiwa duel maut dua pemuda sesama karyawan perusahaan ayam goreng cepat saji berinisial MS (26) dan D (21) ini diketahui terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB siang.

Motifnya dipicu pelaku D yang emosi karena tidak dipinjamkan uang oleh korban MS.

Saat kejadian duel dalam kontrakan, warga sempat tak menyadarinya.

Baca juga: PILU! Bayi Baru Lahir Jadi Anak Yatim, Ayahnya Dibunuh Karena Tak Mau Pinjamkan Uang untuk Berjudi

"Gak ketahuan, gak kedenger suara (berkelahi). Tahu-tahunya adeknya lari minta tolong, pas ke sana tahu-tahu udah pada ngejoprak (terkapar) dua-duanya," kata I (40), salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya kepada TribunnewsBogor.com.

Saat itu, dua pemuda yang terlibat duel ini didapati sudah bersimbah darah yang kemudian dilaporkan dan dievakuasi aparat ke rumah sakit.

Korban yang meninggal ini diketahui merupakan penghuni kontrakan, sedangkan tersangka merupakan orang yang datang bertamu kepada korban.

Kedua pemuda yang duel ini dikenal warga merupakan sesama karyawan sebuah perusahaan ayam goreng cepat saji.

"Yang meninggal yang ngontrak. Yang satu lagi (tersangka) yang datang, saya lihat jam 11.00 WIB motornya sudah ada," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved