Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bejat! Ayah di Subang Rudapaksa Anak Kandung, Padahal Sang Istri Baru Melahirkan

Bahkan hal ini terjadi hingga 10 kali dilakukan HN terhadap N. Polisi berhasil mengamankan korban berkat laporan dari pihak keluarga dengan LP nomor

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Ilustrasi, anak di Subang dirudapaksa ayah kandungnya 

Sementara ancaman hukuman yang akan diterima pelaku HN dengan pidana penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar rupiah serta ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena tersangka tersebut juga merupakan orang tua korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Baru Melahirkan, Ayah Bejat di Subang Tega Jadikan Anaknya Pemuas Nafsu Hingga Hamil 5 Bulan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved