Polisi Tewas di Bogor

Tewas Tertembak Senior di Cikeas, Bripda Ignatius Ternyata Anak Keluarga Terpandang, Ayahnya Pejabat

Insiden penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/7/2023)

|
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
SRIWIJAYA POS/HO
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico, anggota Densus 88 yang tewas ditembak seniornya di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor. 

Namun belum dijelaskan olehnya apakah korban tertembak atau ditembak.

Jasad Korban saat ini sudah dimakamkan, setelah sebelumnya dilakukan otopsi oleh Kepolisian.

Ia memastikan, pihak keluarga akan mengambil langkah hukum untuk mengungkap kejadian sebenarnya dibalik tewasnya Bripda Ignatius.

Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius.

Menurutnya, kedua tersangka tersebut merupakan sesama anggota Polri yakni  Bripda IMS dan Bripka IG.

 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/3/2022).Ahmad Ramadhan menyampaikan bawah Kombes Murbani Budi Pitono dihukum sanksi demosi selama 1 tahun karena dinilai tidak profesional di kasus kematian Brigadir J.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/3/2022).. (Rizki Sandi Saputra)

Keduanya diduga merupakan pelaku dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

Kasus Ditangani Polres Bogor

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih ditanangi oleh Satreskrim Polres Bogor.

Tak hanya itu, pihaknya juga melibatkan tim Propam dari Polda Jawa Barat lantaran pelaku juga merupakan anggota Polri.

Sehingga selain sanksi pidana, pelaku juga diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum hingga disiplin.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Istimewa/Dok Polres Bogor)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved