8 Tahun Buron, Begini Respon Keluarga Saat Suami Bunuh Istri di Lampung Ditangkap, Banyak Berubah

Tampang tersangka kasus suami bunuh istri di Lampung Tengah saat ini tidak dikenali oleh keluarga korban.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase
Tampang tersangka kasus suami bunuh istri di Lampung Tengah saat ini tidak dikenali oleh keluarga korban. 

Bahkan akun TikTok istri barunya pun kini berubah.

Ia menghapus semua video yang memperlihatkan sosok tersangka.

Nenek Tama dan Salwa, Sulastri, memberikan komentar terkait penangkapan Rangga.

Sulastri juga mengaku sebenarnya banyak tetangga yang memberikan informasi soal kehidupan baru tersangka.

Naun saat itu dirinya belum terlalu yakin, karena tidak lagi mengenali tersangka.

Dikatakan sang nenek, bentuk fisik Rangga sudah berbeda dengan 8 tahun lalu.

"Fisik tersangka 8 tahun lalu dengan kondisi saat ini berbeda, setelah menelantarkan 2 bocah itu banyak perubahan padanya, terutama pada tubuh makin gemuk," katanya. 

Namun kini semua keraguan dan harapan kakak adik itu terjawab saat polisi menangkap Rangga.

Tersangka ditangkap di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB.

"Alhamdulillah kalau sudah tertangkap, kami hanya ingin perbuatan RP dipertanggungjawabkan, sebab hidup 2 bocah paska kejadian sangat sulit terutama dari segi ekonomi," tandasnya.

Pengakuan suami yang bunuh istrinya 8 tahun lalu di Lampung. Sempat diviralkan anak kandungnya, pelaku membongkar pemicu aksinya tega menghabisi nyawa sang istri
Pengakuan suami yang bunuh istrinya 8 tahun lalu di Lampung. Sempat diviralkan anak kandungnya, pelaku membongkar pemicu aksinya tega menghabisi nyawa sang istri (kolase Instagram)

Pelaku sakit hati

Diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, RP menceritakan motif pembunuhan yang ia lakukan terhadap sang istri.

Ternyata status RP dengan ibunda Tama dan Salwa adalah mantan suami.

Telah resmi bercerai, RP mendadak ingin menginap di rumah mantan istri dan anak-anaknya pada 16 Juni 2015.

"Pada saat kejadian tanggal 16 Juni 2015 itu mereka sudah bercerai dan pelaku menghubungi korban bahwa ingin berbuka puasa bersama bersama anak-anak dan mantan istrinya di rumah yang lama," ungkap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Jumat (28/7/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved