Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Jambi Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar ke Sosmed

Gara-gara patah hati cintanya diputus sang kekasih, AS (31) warga Kerinci Jambi, nekat menyebar video syur ke media sosial Facebook.

Editor: Vivi Febrianti
tangkapan layar video viral
Ilustrasi video syur 

Tersangkat terancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf D UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, subsider Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pacaran Tiga Bulan Diputus Gak Mau, Si Pria Sebar Video Syur ke Facebook, Ditangkap Polisi Deh

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved