8 Tahun Buron, Suami yang Bunuh Istri di Lampung Pakai Taktik Licik, Mantan Mertua Sampai Pangling

Cara licik suami bunuh istri di Lampung Tengah saat mengelabui polisi selama delapan tahun terungkap.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase
Cara licik suami bunuh istri di Lampung Tengah saat mengelabui polisi selama delapan tahun terungkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Ternyata suami yang bunuh istri di Lampung Tengah pakai taktik licik agar bisa mengelabui polisi.

Ya, selama 8 tahun ini, Rangga Prayoga mengelabui polisi dengan cara berganti-ganti KTP.

Rangga naik pitam hingga membunuh Sutrisnawati pada 17 Juni 2015 silam.

Saat itu, Rangga emosi lantaran tersinggung dengan ucapan mantan istrinya itu.

Korban saat itu menyinggung soal Rangga yang seorang pengangguran.

Bahkan Rangga dan Sutrisnawati bercerai karena alasan tersebut.

Ditambah pada malam kejadian itu, Rangga cemburu lantaran melihat mantan istrinya itu sedang teleponan dengan pria lain.

“Pelaku meminta korban menghargai dirinya yang saat itu ada di rumah mereka. Namun korban emosi dan mengatakan kalau pelaku suami dan ayah yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Hingga akhirnya pelaku pun menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam, di depan anak-anaknya.

Malam itu juga, Rangga lantas kabur meninggalkan jejak dan menelantarkan anak-anaknya.

Upaya pelarian Rangga itu dimulai dari wilayah Banten, Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga ke Kalimantan.

Di Kalimantan pun, Rangga memiliki beberapa tempat persembunyian.

“Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun pelaku selalu berpindah-pindah,” kata Doffie.

Untuk mengelabui polisi, Rangga rupanya memalsukan identitasnya.

“Pelaku membuat KTP, umurnya dimudakan, alamat asal pun bukan dari Lampung,” lanjut dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved