Pedagang di Rest Area Gunung Mas Menjerit, Belum Launching Tapi Sudah Dipatok Biaya Sewa Rp 90 Ribu

Rest Area Gunung Mas, Kabupaten Bogor membuat beberapa pedagang, dilema.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Rest Area Gunung Mas, Kabupaten Bogor membuat beberapa pedagang, dilema.

Dilema tersebut dialami pedagang karena semenjak buka belum ada pembeli satupun.

Rohmat (bukan nama sebenarnya), menjelaskan, sepinya pembeli karena minim promosi dan sosialisasi.

"Kita memang sudah buka dua hari yang lalu, tapi belum ada penglaris, mungkin karena belum dilaunching kali ya," ujarnya, Senin (31/7/2023).

Sementara itu, Rohmat merasa keberatan lantaran dia sudah dimintai uang Rp 90 ribu per minggu untuk biaya sewa di luar pemakaian listrik.

"Sewanya Rp 91.000 perminggu, itu belum termasuk listrik. Katanya si dibayar ke PT Sayaga," ungkapnya.

Merespons kejadian tersebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, mengaku tidak tahu tentang tarif yang sudah dipatok tersebut.

Sebab menurutnya saat ini secara peraturan bupati (Perbup) Rest Area Gunung Mas sudah dilimpahkan ke pihak pengelola yakni PT. Sayaga Wisata.

"Saya tidak tahu, secara Perbup sudah dilimpahkan ke Sayaga," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved