Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dokter yang Pukul Bocah 3 Tahun di Warung Kopi Ternyata Sering Dipecat dari Jabatannya

Kasus eks Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia bernama Makmur di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menampar balita saat diganggu main catur.

Editor: Vivi Febrianti
TribunTimur
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus eks Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia bernama Makmur di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menampar balita saat diganggu main catur menjadi sorotan.

Makmur yang berprofesi sebagai dokter itu telah dijadikan tersangka usai dilaporkan ayah korban ke Polda Sulsel.

Mamur mengaku khilaf dan telah minta maaf ke keluarga korban.

Di hadapan wartawan, dokter Makmur sempat terkejut tindakan tak terpujinya itu menjadi viral di media sosial.

Berikut ini fakta lengkapnya:

  • Minta maaf dan mengaku khilaf

Makmur minta maaf atas perbuatannya menampar balita berinisial A di sebuah warung kopi.

Diriya juga mengaku tidak mempunyai niat untuk berlaku kasar terhadap balita tersebut.

Ia hanya berlaku spontan saat diganggu tengah bermain catur.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian, dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," jelasnya.

  • Tak menyangka jadi viral

Sementara itu, Makmur mengaku terkejut aksinya menjadi viral dan menuai kecaman warganet. Dirinya menganggap tindakannya itu bukan masalah besar.

"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya seluruh dunia mengetahuinya," ucapnya.

Selain itu, perilakunya itu bukanlah mencerminkan sosok dirinya yang sesungguhnya.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian. Dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," tandasnya.

  • Sering dipecat

Akibat perbuatannya itu, Makmur dipecat oleh jajaran direksi RSU Bahagia Makassar.

Namun Makmur mengaku sudah beberapa kali dipecat dari pekerjaannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved