Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Meski Berstatus Tersangka, Dokter yang Pukul Bocah 3 Tahun di Warung Kopi Tak Ditahan Polisi

Dokter Makmur dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Dokter Makmur usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023). - Dokter Makmur ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan balita. 

"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," pungkasnya.

Sosok Dokter Makmur

Aksi pemukulan balita terjadi di warung kopi Nonna yang terletak di Jalan Anggrek Raya, Makassar, Kamis (27/7/2023).

Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin membenarkan dokter Makmur sudah dipecat dari jabatan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.

Selama bekerja di RSU Bahagia, dokter Makmur dianggap sebagai dokter yang memiliki dedikasi tinggi.

Baca juga: Alibi Dokter Makmur Soal Kasus Aniaya Bocah di Warkop Makassar: Spontan Tiba-tiba Saya Mengelak

Namun, dalam beberapa hari terakhir Dokter Makmur terlihat murung dan diduga mengalami depresi.

"Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah."

"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," ungkapnya, Minggu (30/7/2023).

Muhammad Fakhruddin menambahkan Dokter Makmur pergi ke warung kopi untuk menenangkan pikiran dengan bermain catur.

Emosi Dokter Makmur naik lantaran permainan caturnya diganggu oleh balita anak dari pemilik warkop.

"Jadi karena mungkin dia ada masalah tujuan datang ke warkop untuk refreshing minum kopi sambil main catur."

Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang.
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. (TribunTimur)

"Tapi tiba-tiba ada anak yang menggangu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," lanjurnya.

Dokter Makmur Dipecat

Muhammad Fakhruddin menyatakan keputusan untuk memecat Dokter Makmur diambil setelah menggelar rapat pada Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved