Sebut Khilaf, Wowon CS Minta Dihukum Ringan usai Melakukan Pembunuhan Berantai
Ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin hadir di dalam ruang sidang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka Wowon CS minta dihukum ringan usai melakukan pembunuhan berantai.
Di hadapan majelis hakim, tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Kota Bekasi dan Cianjur dengan terdakwa Wowon cs mengaku khilaf dan meminta maaf.
Hal itu disampaikan ketiga terdakwa, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin, dalam sidang lanjutan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023).
Agenda sidang masih seputar mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), total ada empat orang saksi yang hadir di sidang tersebut.
Ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin hadir di dalam ruang sidang.
Ketiganya kompak mengenakan kopiah, setelah kemeja dan celana hitam putih lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.
Selama di persidangan, ketiganya banyak terdiam mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadiri JPU.
Hanya satu kali Wowon berbicara, itu pun saat Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk berbicara usai mendengarkan keterangan saksi.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat bapak ibu yang mulia saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," kata Wowon.
Belum selesai bicara, Ketua Majelis Hakim Suparna langsung memotong perkataan Wowon dan menutup persidangan untuk dilanjut pekan depan.
"Kalau itu nanti-nanti, jadi sidang selanjutnya hari senin tanggal 7 Agustus (2023), dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Suparna.
Ketiga terdakwa lalu diantar keluar ruang persidangan menuju rutan, Wowon sempat mengatakan, segala yang dia lakukan murni kekhilafan.
"Ya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," kata Wowon saat ditanya wartawan.
Dia mengaku menyesal telah membunuh korbannya, persidangan yang sedang dia jalani semoga berjalan lancar dan berharap hakim memberikan keringanan.
"Semoga lancar lah (persidangan), iya, ringan (hukumannya)," tutup Wowon.
100 Siswa Insantama Latihan Kepemimpinan, Long March 60 KM dari Kota Bogor ke Cianjur |
![]() |
---|
Awas Modus Baru Penipuan KTP Digital via WhatsApp, Kuras Isi Rekening, Lebih Licik dari Undangan APK |
![]() |
---|
Cerita Pria di Bekasi 'Jual' Pacar Sendiri ke Hidung Belang, Alasannya Tak Terduga, Polisi Bertindak |
![]() |
---|
Cari Tambahan untuk Modal Nikah, Pria Bekasi Jual Pacar ke Lelaki Hidung Belang, Ancam Jika Menolak |
![]() |
---|
Masih Ingat Aura Cinta yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi? Kini Bikin Geger Kembali Sentil KDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.