Sebut Khilaf, Wowon CS Minta Dihukum Ringan usai Melakukan Pembunuhan Berantai

Ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin hadir di dalam ruang sidang. 

Editor: Damanhuri
Kolase Kompas.com
Solihin alias Duloh mengaku tega menghabisi nyawa mertua, istri dan anak kandung Wowon atas perintah Aki Banyu. 

DIberitakan, kasus serial killer Bekasi Cianjur terkuak saat ditemukannya satu keluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).  

Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).  

Anaknya yang paling kecil berinisial NR selamat, serta satu orang yang merupakan adik ipar korban bernama M. Dede Solehuddin. 

Tersangka Wowon Erawan Cs menjalani rekonstruksi kasus serial killer di rumah tempat kejadian perkara (TKP), Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (2/3/2023).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Duloh. 

Tiga serangkai ini memiliki jejak kriminal lain, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur. 

Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan dengan total sembilan orang, korban dibunuh dengan cara kopi campur racun tikus.

Total ada sembilan orang di Kota Bekasi dan Cianjut, Jawa Barat yang menjadi korban rangkaian pembunuhan berantai Wowon cs pada 2020-2023.

Sebagian besar korban justru adalah anggota keluarga Wowon, termasuk para istri dan anaknya

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved